Pinangki Sirna Malasari.
Sumber :
  • Antara

Dulu Dipenjara karena Terima Suap Djoko Tjandra, Kini Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat

Selasa, 6 September 2022 - 17:41 WIB

"Saya kebetulan lagi nyetir jadi harus lihat data dulu," ujar dia.

Akan tetapi, lanjutnya, Pinangki sudah menjalani masa pidana atau melewati dua per tiga dari masa pidananya sehingga bisa mengajukan bebas bersyarat.

Rika mengatakan kelima narapidana kasus korupsi tersebut saat ini berstatus sebagai klien balai pemasyarakatan (Bapas).

"Jadi masih klien, belum bebas ya," ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, para narapidana yang menjalani program bimbingan di Bapas tersebut akan menyesuaikan dengan domisili para penjamin.

Sebagai contoh, Ratu Atut akan menjalani program bimbingan di Bapas Serang dikarenakan domisili penjaminnya berada di daerah Serang. (ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
02:23
03:15
01:19
06:20
02:53
Viral