News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Pinangki

UU Kejaksaan Menuai Polemik, Leniensi Disebut Jadi Peluang Rentan Penyelewengan

UU Kejaksaan Menuai Polemik, Leniensi Disebut Jadi Peluang Rentan Penyelewengan

Kewenangan yang berlebihan dimiliki oleh kejaksaan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 menuai polemik.
Postingan Terakhir Jaksa Pinangki di IG 17 Januari 2020, tapi Hujatan Masih Ramai Sampai Saat ini, Banyak yang Menyumpahi Buruk Eks Napi Koruptor itu

Postingan Terakhir Jaksa Pinangki di IG 17 Januari 2020, tapi Hujatan Masih Ramai Sampai Saat ini, Banyak yang Menyumpahi Buruk Eks Napi Koruptor itu

Postingan Terakhir Jaksa Pinangki di IG 17 Januari 2020, tapi Hujatan Masih Ramai Sampai Saat ini, Banyak yang Menyumpahi Buruk Eks Napi Koruptor itu. Adapun...
Duh, Jaksa Pinangki Dibombardir Hujatan di IG, Netizen yang Jengkel Dia Bebas Bersyarat Lampiaskan Emosi, Sebut Pinangki di Penjara Seperti 'Staycation'

Duh, Jaksa Pinangki Dibombardir Hujatan di IG, Netizen yang Jengkel Dia Bebas Bersyarat Lampiaskan Emosi, Sebut Pinangki di Penjara Seperti 'Staycation'

Duh, Jaksa Pinangki Dibombardir Hujatan di IG, Netizen yang Jengkel Dia Bebas Bersyarat Lampiaskan Emosi, Sebut Pinangki di Penjara Seperti 'Staycation'. Adapun
Profil Irvan Rivano Muchtar Mantan Bupati Cianjur Bebas dari Lapas Sukamiskin

Profil Irvan Rivano Muchtar Mantan Bupati Cianjur Bebas dari Lapas Sukamiskin

Dari sederet pejabat pemerintahan yang tersandung kasus korupsi, salah satu yang baru saja bebas bersyarat adalah mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.
Profil Supendi Mantan Bupati Indramayu yang Bebas Bersyarat

Profil Supendi Mantan Bupati Indramayu yang Bebas Bersyarat

Sebanyak 23 narapidana kasus korupsi menerima program pembebasan bersyarat pada Selasa (6/9/2022), salah satunya adalah Mantan Bupati Indramayu Supendi.
Mengenal Ojang Sohandi Mantan Bupati Subang yang Menerima Program Pembebasan Bersyarat

Mengenal Ojang Sohandi Mantan Bupati Subang yang Menerima Program Pembebasan Bersyarat

Sebanyak 23 narapidana kasus korupsi menerima program pembebasan bersyarat pada Selasa (6/9/2022), salah satunya adalah Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi.
23 Napi Korupsi Telah Keluar Bui Sejak Agustus 2022, Wamenkumham: Pembebasan Bersyarat Eks Koruptor Sesuai Aturan

23 Napi Korupsi Telah Keluar Bui Sejak Agustus 2022, Wamenkumham: Pembebasan Bersyarat Eks Koruptor Sesuai Aturan

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej mengatakan pembebasan bersyarat eks koruptor yang menjadi perhatian publik sudah sesuai dengan UU Nomor 22/2022 tentang Pemasyarakatan.
Ratu Atut dan Eks  Jaksa Pinangki Akhirnya Keluar Bui, Menkopolhukam Sebut Pemerintah Tak Bisa Intervensi Koruptor Bebas Bersyarat

Ratu Atut dan Eks Jaksa Pinangki Akhirnya Keluar Bui, Menkopolhukam Sebut Pemerintah Tak Bisa Intervensi Koruptor Bebas Bersyarat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, Pemerintah tidak bisa mengintervensi terhadap narapidana kasus korupsi yang mendapat program bebas bersyarat.
Mantan Jaksa Pinangki Dulu Berjilbab saat Sidang Suap Djoko Tjandra, Kini Tanpa Jilbab Saat Bebas Bersyarat

Mantan Jaksa Pinangki Dulu Berjilbab saat Sidang Suap Djoko Tjandra, Kini Tanpa Jilbab Saat Bebas Bersyarat

Narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat dari Lapas Wanita dan Anka Kelas II A Tangerang, Banten pada Selasa (6/9/2022).
Bebas Bersyarat, Pinangki Jalani Program Bimbingan Hingga Desember 2024

Bebas Bersyarat, Pinangki Jalani Program Bimbingan Hingga Desember 2024

Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari akan menjalani program bimbingan hingga 18 Desember 2024 usai mendapatkan bebas bersyarat dari Kemenkumham.
Dulu Dipenjara karena Terima Suap Djoko Tjandra, Kini Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat

Dulu Dipenjara karena Terima Suap Djoko Tjandra, Kini Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjepas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan Pinangki Sirna Malasari atau yang dikenal dengan mantan jaksa Pinangki menjalani program bebas bersyarat.
Selain Ratu Atut, Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat dari Lapas Kelas II A Tangerang 

Selain Ratu Atut, Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat dari Lapas Kelas II A Tangerang 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten, Masjuno menuturkan Pinangki dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani masa tahanannya selama satu tahun lebih.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT