Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah.
Sumber :
  • ANTARA

Satu Lagi Tersangka Obstruction Of Justice Kematian Brigadir J Diperiksa Polri, AKP Irfan Widyanto

Rabu, 7 September 2022 - 12:48 WIB

Jakarta - Mantan Kasub Unit I Subdirektorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan ("obstruction of justice") kasus Brigadir J, Rabu siang, di Bareskrim Polri, Rabu (7/9/2022).

"AKP IW (diperiksa) Dittipidsiber Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

AKP Irfan Widyanto tercatat sebagai lulusan terbaik Polri tahun 2010 peraih Penghargaan Adhi Makayasa.

Ia dicopot dari jabatannya sebagai Kasub Unit I Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 22 Agustus 2022 dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Dalam kasus ini, AKP Irfan Widyanto terlibat melakukan pergantian "digital voice recorder" (DVR) CCTV di TKP Duren Tiga.

Nurul mengatakan ada dua tersangka yang diperiksa Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait "obstruction of justice" kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain AKP Irfan Widyanto, penyidik juga memeriksa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral