Bharada E, Bripka RR, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Pengacara Bharada E dan Bripka RR Benarkan Dugaan Pemberian Uang 'Terima Kasih' dari Ferdy Sambo, Arman Hanis: Tak Ada Satupun Bukti Tersebut

Senin, 12 September 2022 - 17:31 WIB

"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," kata Erman.

Sementara itu, Kuasa Hukum Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan kliennya tidak ikut dalam rencana pembunuhan Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Menurut dirinya, Bharada E dijanjikan uang oleh Irjen Ferdy Sambo Mantan Kadiv Propam Polri dan Istrinya Putri Candrawathi setelah menembak Brigadir Yoshua.

"Mengenai uang itu dijanjikan setelah penembakan, bukan sebelumnya," kata Ronny saat dihubungi wartawan pada Minggu, (21/8/2022). 

Namun, Ronny Talapessy tidak menyebut berapa nominal uang yang dijanjikan kepada Bharada E. Menurut dia, semua akan terungkap di pengadilan demi kepentingan keadilan dalam kasus tersebut.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Bantah Pemberian Uang ‘Terima Kasih’

Pengakuan Ferdy Sambo tersebut, kata Arman, pada saat pemeriksaan kliennya oleh timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pemeriksaan Ferdy Sambo itu sebagai status tersangka.


Irjen Pol Ferdy Sambo Beserta Para Ajudannya. (Ist)

Arman juga menambahkan bahwa keterangan para tersangka pada saat pemeriksaan konfrontasi juga mendukung pernyataan Ferdy Sambo. Yang, tidak pernah memberi sejumlah uang kepada Bripka RR dan Bharada E.

"Atas dugaan tersebut, klien kami sudah membantah dalam pemeriksaan sebagai tersangka serta didukung pada saat konfrontasi yang dilakukan diantara seluruh tersangka," ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (11/9/2022).

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral