Orang Tua Korban Penganiayaan Santri, Albar Mahdi.
Sumber :
  • Viva.co.id

Satu Pelaku Lagi Jadi Tersangka, Ini 4 Perkembangan Terbaru Kasus Penganiayaan Santri Gontor

Selasa, 13 September 2022 - 14:29 WIB

Satreskrim Polres Ponorogo yang diterjunkan ke Palembang, untuk melakukan penggalian makam Albar Mahdi, yang diduga menjadi korban penganiayaan.

Proses penggalian makam dan autopsi dilakukan di TPU Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, yang melibatkan tim forensik dari rumah sakit Moh. Hasan. Proses autopsi sendiri dimulai sejak pukul 9.00 WIB dan selesai enam jam kemudian.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, polisi telah memeriksa 20 saksi termasuk Soimah yang merupakan ibu korban, dan hasil autopsi sementara menunjukkan adanya luka memar akibat benda tumpul

“Dari hasil sementara autopsi ditemukan luka memar di dada akibat benda tumpul, dan nanti saksi ahli yang akan mengungkap penyebab kematian korban,” terang Kapolres,

Selain itu, saat ditanya apakah ada luka lain, pihaknya belum bisa mengungkapkannya, karena masih menunggu hasil resmi dari forensik.

Pihak kepolisian saat ini terus melakukan pemeriksaan saksi, dan akan melanjutkan ke tahap gelar perkara dan yang lain kedalam tahap pro justitia.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian, berupa becak, tongkat Pramuka yang patah menjadi 2 bagian, air mineral dan minyak angin serta CCTV.

Diketahui, santri yang sedang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur diduga meninggal akibat kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh sesama santri.

Albar Mahdi (AM) diketahui meninggal dunia pada (22/8/2022) setelah mengikuti Perkemahan Kamis-Jumat (Perkajum) yang awalnya diduga mengalami kelelahan.

Penyidik melakukan autopsi setelah proses penyidikan kepada beberapa saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan. Kini kepolisian telah menetapkan 2 orang tersangka yang merupakan senior dari korban. (Kmr)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral