Sidang KKEP Banding Pemberhentian Ferdy Sambo, Senin (19/9/2022)..
Sumber :
  • Polri TV

Sidang KKEP Banding Pemberhentian Ferdy Sambo Bersifat Final dan Mengikat

Senin, 19 September 2022 - 12:00 WIB

Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding pemberhentian Ferdy Sambo bersifat final dan mengikat. Sehingga, tidak ada upaya hukum lain setelahnya.

"Banding ini sifatnya final dan mengikat," kata Dedi, Senin (19/9/2022).

Dia mengatakan Sidang KKEP Banding merupakan upaya hukum terakhir bagi Ferdy Sambo.

Dengan demikian, tidak ada upaya hukum peninjauan kembali ataupun kasasi atas putusan banding tersebut.

"Tidak ada peninjauan kembali. Banding ini sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada upaya hukum lagi. Ini upaya hukum terakhir. Jelas harus clear, harus tegas," ujarnya.

Sidang KKEP Banding terhadap putusan pelanggaran etik Ferdy Sambo resmi digelar pukul 10.30 WIB.

Sidang dipimpin oleh perwira tinggi bintang tiga berpangkat komisaris jenderal (Komjen) dan wakil serta anggota sebanyak empat orang pati berpangkat inspektur jenderal.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral