Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • Antara

Gugatan Ferdy Sambo ke PTUN Diduga Hanya Sebagai Upaya Mengulur Waktu, untuk Apa?

Sabtu, 24 September 2022 - 09:47 WIB

Selain Ferdy Sambo, empat anggota Polri lainnya juga dijatuhkan sanksi PTDH dan keempatnya mengajukan banding atas putusan tersebut.

Mereka adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, dan AKBP Jerry Raymond. Bahkan, AKBP Jerry Raymond mendapat pendampingan hukum dari Polda Metro Jaya.

Menurut Bambang, upaya pendampingan hukum yang diberikan Polda Metro Jaya tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan Sidang KKEP yang diputuskan oleh Mabes Polri.

Tanggapan Polri atas kemungkinan gugatan ferdy Sambo


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Humas Polri)

Kepala Bagian Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri siap menghadapi kemungkinan gugatan hasil putusan sidang etik banding yang menolak permohonan banding para pelanggar dan menjatuhkan sanksi pemecatan dari kepolisian, salah satunya Ferdy Sambo.

"Ya, tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap to," kata Dedi kepada dilansir dari laman Antara (24/9).

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral