news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Gedung KPK.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

KPK Tanggapi Lukas Enembe yang Minta Izin Berobat ke Singapura, Ini Kata Ali Fikri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi permintaan Gubernur Papua Lukas Enembe yang izin berobat ke Singapura hingga dipastikan tak penuhi pemanggilan KPK
Minggu, 25 September 2022 - 00:11 WIB
Reporter:
Editor :

Namun sebelum datangnya jadwal pemanggilan, tim dokter beserta kuasa hukum Lukas Enembe menyambangi Gedung KPK pada Jumat (23/9/2022).

"Jadi kami minta agar pak gubernur tetap kooperatif, makanya kita datang lebih awal untuk menyampaikan itu karena perkembangan kesehatan pak gubernur menurut dokter sudah agak menurun," sambungnya. 

Tak cukup sampai di situ, Stefanus menyebut jika kondisi kesehatan Lukas Enembe semakin menurun setiap harinya. 

Bahkan, ia menyebut Lukas Enembe perlu mendapatkan perawatan intensif rumah sakit di Singapura terkait sakit yang dideritanya. 

Pihaknya turut serta menyebut jika permintaan tersebut tak dapat dikabulkan Jokowi dapat mengancam suasana keharmonisan di tanah Papua. 

"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini diambil oleh negara bisa membuat suasana di tanah Papua yang tidak harmonis," ungkapnya. 

Sebagai informasi, KPK saat ini tengah mengusut banyak kasus tipikor yang diduga melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.

Menurutnya laporan dugaan keterlibatan Lukas Enembe dalam tipikor diusut pihak KPK usai adanya laporan masyarakat ke bagian pengaduan masyarakat (dumas) KPK hingga PPATK. 

"Beberapa perkara yang sedang ditangani, bukan hanya satu. Ada beberapa yang sedang kita tangani. Apalagi nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas yang menyangkut tentang Papua, dan juga dikaitkan dengan hasil PPATK yang ada," katanya, Jakarta, Selasa (20/9/2022). (raa/put/viva/mut)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:40
05:29
04:21
05:05
07:34
00:59

Viral