Kadiv Humas Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah).
Sumber :
  • Antara

Terungkap Dugaan Kakak Asuh Ferdy Sambo Ternyata Tidak Hanya Satu, Humas Polri Akhirnya Buka Suara

Minggu, 25 September 2022 - 13:39 WIB

Dia mengaku berkas tersebut akan diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg) agar segera dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).

"Administrasinya saja ya. Itu yang akan diserahkan ke yang bersangkutan," imbuhnya. 

Ferdy Sambo berencana mengajukan gugatan ke PTUN


Ferdy SAmbo saat sidang KKEP pertama (YouTube/POLRI TV Radio)

Setelah dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan pengajuan banding Sambo atas sanksi tersebut ditolak, pihaknya diketahui akan ‘melawan balik’.

Seperti diketahui, banding pemberhentian tidak dengan hormat Ferdy Sambo ditolak, sehingga Jenderal bintang dua tersebut menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kemudian menanggapi hal tersebut dengan santai. Menurut Dedi, gugatan tersebut adalah hak Ferdy Sambo. Meskipun demikian, Irjen Dedi menegaskan bahwa PTDH yang telah diputuskan bersifat final.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral