Ipda Arsyad Daiva Gunawan.
Sumber :
  • tim tvOne-viva.co.id

Ini Peran Ipda Arsyad Anak Anggota DPR yang Terkena Sanksi Demosi 3 Gegara Dinilai Tidak Profesional dalam Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 27 September 2022 - 16:52 WIB

Menurut Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan alasan sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan belum digelar karena karena terkait persiapan tim yang akan bersidang.

"Dalam sidang nanti ada kepanitiaan yang dibentuk, itu untuk kepanitiaanya apakah sudah disetujui atau belum nanti kami update pasti kalau sudah ada update," ujar Kombes Nurul saat ditemui di Mabes Polri, Senin (26/9/2022).

Tak hanya itu, Kombes Nurul juga mengatakan salah satu yang menjadi penyebab belum dilaksanakan sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan lantaran saksi kunci AKBP Arif Rahman yang masih sakit.

Meskipun demikian, Kombes Nurul menegaskan bahwa sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan bakal digelar pekan depan.

"Nanti kita tunggu beberapa hari ke  depan seperti sudah disampaikan Pak Kadiv mudah-mudahan minggu ini bisa dilaksanakan," pungkasnya.

Brigjen Hendra Kurniawan yang jadi tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus Brigadir J itu diduga menggunakan jet pribadi saat menemui keluarga Yosua di Jambi setelah kasus pembunuhan terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Brigjen Hendra Kurniawan Adalah Saksi Kunci

Ikut tersandung kasus Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan rupanya sosok saksi kunci obstruction of justice atas kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkap oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Ia mengatakan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan ada saksi kunci obstruction of justice bersama dengan Kombes Agus Nurpatria.

Keduanya diduga orang yang telah memberikan perintah kepada bawahannya untuk melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral