Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat proses rekonstruksi.
Sumber :
  • tvOne/Julio Trisaputra

Kepada Kuasa Hukum Barunya, Ferdy Sambo Ungkap Fakta Kondisi Saat Mengeksekusi Brigadir J

Kamis, 29 September 2022 - 16:24 WIB

“Jadi kami betul-betul ingin melihat secara hukum bagaimana penerapan pasal tersebut. Selain juga kami mendalami dan menguji fakta-fakta yang ada tentu saja dalam porsi kami sebagai kuasa hukum atau sebagai advokat,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diperkuat dengan dua orang mantan pegawai KPK yakni Rasmala Aritonang dan Febri Diansyah.

Dengan bergabungnya kedua mantan pegawai KPK itu, maka tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terdiri dari empat orang yakni Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. (put/Mzn)
 

Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
02:37
01:03
01:46
07:04
05:04
Viral