Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (6/10/2022)..
Sumber :
  • tangkapan layar TV One

Kapolri Ungkap Detik-Detik Penonton di Kanjuruhan Berdesak-desakkan hingga Meninggal Dunia

Kamis, 6 Oktober 2022 - 22:06 WIB

"Dengan semakin bertambahnya penonton yang turun ke lapangan beberapa personel menembakkan gas air mata. Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata ke Tribune Selatan ke Tribune Utara dan ke lapangan," tuturnya.

Itulah yang mengakibatkan para penonton terutama yang berada di tribune panik karena merasa pedih dan kemudian berusaha meninggalkan arena.

Kapolri menyebut awalnya tembakan gas air mata tersebut dimaksudkan untuk mencegah penonton yang turun ke lapangan.

Penonton yang kemudian berusaha untuk keluar khususnya di pintu 3, 10, 11, 12, 13, dan, 14 sedikit mengalami kendala. 

"Seharusnya 5 menit sebelum pertandingan berakhir maka seluruh pintu tersebut harusnya dibuka. Namun saat itu pintu dibuka tapi tidak sepenuhnya, hanya berukuran kurang lebih satu setengah meter dan para penjaga pintu tidak berada di tempat," katanya.

Padahal kata Listyo berdasarkan Pasal 21 regulasi keselamatan dan keamanan PSSI, harusnya penjaga pintu (steward) tetap ada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion.
 
"Selain itu terdapat besi melintang setinggi kurang lebih 5 cm yang dapat mengakibatkan penonton atau suporter menjadi terhambat pada saat harus melewati pintu tersebut. Apalagi kalau pintu tersebut dilewati oleh jumlah penonton yang segitu banyak," katanya.

"Sehingga terjadi desak-desakan yang menyebabkan terjadinya sumbatan di pintu-pintu tersebut hampir 20 menit dari situlah banyak muncul korban (meninggal, red)," katanya

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral