Bharada Richard Eliezer usai pemeriksaan pelimpahan tahap II, kasus pembunuhan berencana Bridgadir J, di Gedung Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (Rabu/5/10/2022), pukul 14:00 WIB.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Pesan Keluarga Bikin Bharada E Makin Semangat Bongkar Kasus Brigadir J, Ini Katanya

Jumat, 7 Oktober 2022 - 00:35 WIB

Sehari sebelum pelimpahan, Selasa (4/10/2022), Bharada E dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya menjalani pemeriksaan kesehatan. Selain itu, Bharada E juga menjalani konseling psikologis.

“Konseling psikolog adalah bagian persiapan menghadapi persidangan,” katanya.

Ronny memaparkan kliennya berada dalam kondisi sehat dan tetap konsisten dengan pembuktiannya hingga di persidangan nanti.

“Kondisi Bharada E konsisten sampai sekarang. Tidak ada perubahan semenjak saya dampingi,” katanya.

Terkait status Bharada E sebagai saksi pelaku (justice collaborator), Ronny mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait mekanisme pelimpahan Bharada E dari penyidik Bareskrim Polri ke JPU, termasuk juga nanti di persidangan apakah mekanismenya dihadirkan langsung di pengadilan atau secara daring.

“Sudah kami koordinasikan dengan LPSK. Soal persidangan kami akan serahkan nanti ke majelis hakim. Prinsipnya, kami siap di persidangan,” katanya.

Dipantau Terus

Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Baskoro mengatakan pihaknya memantau dan mengawal penuntasan kasus pembunuhan kliennya di persidangan.

“Kami berharap kejaksaan akan bertindak profesional dan bekerja secara maksimal,” kata Yonathan.

Terkait apakah keluarga Brigadir J dihadirkan dalam persidangan nantinya, menurut Yonathan, hal itu melihat perkembangan dari jalannya persidangan.

“Terkait keluarga, ya kami tunggu saja perkembangannya. Yang jelas keluarga selalu berdoa agar ini cepat terang benderang dan mendapat keadilan yang seadil-adilnya,” kata Yonathan. (lpk/ree/muu)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:01
06:13
08:31
03:29
04:25
01:50
Viral