Brigadir J - Bharada E - Ferdy Sambo.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Tersangka Jadi Pahlawan! Ada Kemungkin Bagi Bharada E untuk Bebas dalam Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

Jumat, 7 Oktober 2022 - 08:14 WIB

Adapun Bharada E sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Dalam perkara itu, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Selain itu, Bharada E juga telah mengajukan justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena ingin membongkar skema busuk Ferdy Sambo, tersangka utama kasus pembunuhan tersebut. (ree/Mzn)


Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
06:13
02:28
02:37
04:23
07:11
Viral