Irjen Teddy Minahasa gelapkan 5 kg sabu-sabu.
Sumber :
  • kolase tim tvonenews.com

Sosok Lantang Soal Judi Online 303, Nasib Irjen Teddy Minahasa Tersandung Kasus Narkoba, Jual Sabu Rp 300 Juta ke Mami Linda

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 18:00 WIB

Jakarta - Kepolisian republik Indonesia saat ini sedang jadi sorotan setelah Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa tertangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Adapun, Dikenal sosok lantang soal judi online 303, Nasib Irjen Teddy Minahasa tersandung kasus narkoba, Jual sabu Rp 300 juta ke Mami Linda, Sabtu, (15/10/2022)

Belum seminggu menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Padahal sejak menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat ia adalah sosok yang keras terhadap perjudian. 

Sosok Lantang Soal Judi Online 303, Nasib Irjen Teddy Minahasa Tersandung Kasus Narkoba, Jual Sabu Rp 300 Juta ke Mami Linda

Di setiap kesempatan eks ajudan Jusuf Kalla itu kerap menyinggung soal perjudian atau 303 (KUHP). Bahkan dia memerintahkan jajarannya di Polda Sumbar untuk menegakkan hukum sekeras-kerasnya terhadap pelaku judi.

“Apakah itu judi online, atau judi manual lainnya termasuk togel,” kata Teddy dikutip dari Tribrata, Jumat, 14 Oktober 2022.

Ia menegaskan, alasannya keras terhadap praktek perjudian tersebut karena dilarang oleh agama islam. 

“Kita sadar bahwa falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, judi dapat merugikan masyarakat kecil yang mengakibatkan mereka menjadi kecanduan, penasaran dan berharap untung yang tidak pasti. Lebih-lebih judi merupakan hal yang dilarang oleh Undang-undang. 

“Dampak dari judi Akhirnya tidak bekerja, menghayal lalu kalau duitnya habis lama lama bisa menciptakan kriminalitas dan lain sebagainya. Itu yang ingin kita hindari,” terangnya.

Lebih lanjut, tedi berharap peran serta media untuk menyuarakan lebih keras bahwa dirinya menyatakan “perang” terhadap perjudian. 

Dia pun akan menindak tegas “tidak pandang bulu” apabila ada anggotanya yang terlibat atau membekingi perjudian. 

“Saya tidak akan mentolerir meskipun anak buah saya sendiri,” tegasnya.

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Berawal dari penggrebekan 41,4 kg narkoba, nama Irjen Teddy Minahasa sempat mencuat beberapa bulan lalu pasca prestasinya menangkap narkoba seberat 41,4 kg di wilayah Sumatera Barat. Narkoba jenis sabu-sabu tersebut disita dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam penangkapan tersebut, diduga Irjen Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 kg sabu kepada seorang Kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 kg sabu tersebut kepada seorang.

Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri. 

Sumber tvOnenews di Mabes Polri mengatakan penangkapan tidak sekedar pemakai narkoba tetapi lebih dari itu. Namun tidak dijelaskan maksud dari apa yang lebih dari itu. 

Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri, penangkapan ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat.  

Irjen Teddy Minahasa jual 5 Kg Sabu pada Mami Linda

Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres.  Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami.

Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang yang disebutkan Mami Linda dengan harga Rp300 Juta. 

Apesnya, Mami Linda kemudian tertangkap oleh Polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa. 

Sumber tvOnenews.com yang ada di Mabes Polri mengatakan bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu kepada Mami Linda, dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.  

Diketahui juga bahwa Mami Linda adalah salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.  

Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri mengatakan bahwa tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa positif

Penangkapan ini merupakan rangkaian dari penangkapan-penangkapan sebelumnya yang pada akhirnya berujung kepada Teddy Minahasa. 

Kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa. 

Kapolri menjelaskan penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pemberantasan narkoba oleh Polda Metro. 

"Berawal dari laporan masyarakat kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil kemudian dilakukan pengembangan," kata Kapolri. 

Dari pengembangan tersebut, ternyata melibatkan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol. 

"Melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek atas dasar tersebut dan minta untuk terus dikembangkan," ujar kapolri.

"Kemudian berkembang pada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personil oknum anggota polri yang berpangkat AKBP mantan  Kapolres Bukittinggi," tambah Kapolri. 

Dari mantan Kapolres Bukittinggi itulah diketahui adanya keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa. 

"Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM, " kata Kapolri. 

Kemudian Kapolri menugaskan kepada Kadiv Propam untuk menjemput Irjen Teddy Minahasa dan lekas melakukan pemeriksaan. Usai terlibat dalam kasus narkoba itu, Irjen Teddy Minahasa terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Disebut ´Polisi Terkaya´, Harta Kekayaan Irjen Teddy Minahasa Mencapai Rp 29,9 M

Irjen Teddy Minahasa sendiri dikenal sebagai polisi terkaya. Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id tercatat total harta kekayaan Teddy sealama masih menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat bahkan mencapai Rp 29.974.417.203,00.

Dijabarkan dari laman e-LHKPN, Irjen Teddy Minahasa diketahui memilik kekayaan 53 bidang tanah dan bangunan tersebar di berbagai daerah mulai dari Malang, Pandeglang hingga Pasuruan.

Tak hanya itu, Teddy juga tercatat memiliki harta bergerak yakni sejumlah mobil dan motor mulai dari Jeep Wrangler 2016, Toyota Land Cruises HDJ 80R 1996, Motor Harley Davidson Solo 2014, hingga Toyota FJ 55 1970 yang masing-masing bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Irjen Teddy Minahasa juga memiliki harta bergerak lain di antaranya Rp 500.000 dan surat berharga seniali Rp 62.500.000. Teddy sendiri tercatat tidak memiliki utang, dengan total kekayaan secara keseluruhan mencapai Rp 29.974.417.203 atau senilai Rp 29,97 Miliar. (rka/put/ecp/ind)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral