- tangkapan layar YouTube/merdeka.com
Kerja Sampingan Irjen Teddy Minahasa Malah Membuatnya Dicopot Dari Kapolda Jatim Bahkan Sebelum Dilantik
Jakarta - Nasib sial dialami Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Baru pada 10 Oktober lalu ditunjuk menjadi Kapolda Jatim, dua hari berselang, 12 Oktober, penunjukan tersebut dicabut.
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap mabes Polri setelah tersandung kasus narkoba, pada Jumat (14/10/2022) kemarin.
Irjen Teddy Minahasa diketahui menjalankan bisnis sampingan dengan menjual 5 kilogram sabu-sabu dengan harga Rp300 Juta kepada Mami Linda yang diduga sebagai seorang pengusaha diskotik di Jakarta.
Apesnya, Mami Linda kemudian tertangkap oleh Polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berujung kepada Irjen Teddy Minahasa.
Imbasnya, Mabes Polri resmi membatalkan serah terima jabatan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sebagai Kapolda Jawa Timur usai ditangkap akibat kasus jaringan peredaran narkotika.
Pembatalan itu dinyatakan melalui pergantian Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor : KEP/1386/X/KEP/2022 Tanggal (14/10/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan telegram tersebut merupakan bentuk pembatalan Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya bakal menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.
"Ya betul, pembatalan Irjen Pol, TM," kata Dedi saat dikonfirmasi Tvonenews.com, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Irjen Toni Harmanto gantikan Irjen Teddy Minahasa
Sementara itu, dalam Surat Telegram tersebut tertulis nama Irjen Toni Harmanto pengganti Irjen Teddy Minahasa dalam menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Adapun Ijen Toni Harmanto diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Sebagaimana diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini Teddy Minahasa telah berada di tempat khusus (Patsus) selama masa pemeriksaannya.
"Patsus tentunya dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan sambil menunggu proses pidananya," kata Listyo dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/10/2022).
Listyo menjelaskan Teddy Minahasa hanya sementara waktu berlokasi di patsus selama proses pemeriksaan kode etik Polri berlangsung.
Usai dinyatakan tak lagi menjadi anggota Polri, Listyo menyebut pihaknya bakal memboyong Teddy ke tahanan Polda Metro Jaya.
"Proses pidananya akan ditetapkan tersangka, maka yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," ungkapnya.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai Kapolda Jatim pengganti Nico Afinta yang dimutasi setelah tragedi Kanjuruhan.