Jasa Raharja Purwakarta Jenguk Korban Laka Maut di RS Abdul Radjak.
Sumber :
  • Agung Prasetio

Korban Kecelakaan Maut Cipali Terima Santunan dari Jasa Raharja

Rabu, 22 September 2021 - 13:55 WIB

Purwakarta, Jawa Barat – Dua belas korban kecelakaan maut yang terjadi di kilometer 74.600, Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat mendapatkan santunan asuransi dari Jasa Raharja. Kecelakaan itu menewaskan empat orang dan mengakibatkan delapan orang luka-luka.

Korban luka saat ini dirawat di RS Abdul Radjak, Kabupaten Purwakarta.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Barat, Hendri Afrizal, menjenguk korban sekaligus melakukan pendataan. Dia mengatakan para korban mendapat jaminan asuransi.

“Berdasarkan undang-undang nomor 34 tahun 64 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan, para korban kecelakaan tersebut mendapatkan kepastian jaminan asuransi dari Jasa Raharja,” kata Hendri.

Dia menambahkan bahwa besaran asuransi yang diterima korban kecelakaan tidak sama.

“Untuk korban meninggal dunia akan diberikan santunan pada ahli waris sebesar 50 juta rupiah, untuk korban yang ada di Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta ini mendapati maksimal biaya perawatan 20 juta rupiah,” ujar Hendri.

Kecelakaan maut di Tol Cipali yang menewaskan empat orang terjadi Rabu dini hari.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral