Jasa Raharja Purwakarta Jenguk Korban Laka Maut di RS Abdul Radjak.
Sumber :
  • Agung Prasetio

Korban Kecelakaan Maut Cipali Terima Santunan dari Jasa Raharja

Rabu, 22 September 2021 - 13:55 WIB

“Insiden kecelakaan maut terjadi pada pukul 04.00,” ujar Kanit Laka Polres Purwakarta Ipda Jamal Nasir pada awak media.

Dia menuturkan, kecelakaan bermula ketika Suzuki XL 7 dengan nomor polisi B 2395 TRB yang dikemudikan Akmaludin mengalami pecah ban saat mengarah ke Jakarta.

“Membawa penumpang 11 (orang) datang dari arah Cirebon menuju arah Jakarta, yang sedang melaju di lajur cepat atau lajur 2. Ketika melintas di TKP, mengalami pecah ban belakang sebelah kiri kemudian hilang ke kiri jalan atau lajur lambat,” kata Jamal menguraikan kronologisnya.

Usai pecah ban, Akmaludin kesulitan mengendalikan mobilnya sehingga oleng ke kiri dan menabrak bagian belakang sebuah truk.

“Kemudian menabrak bagian belakang kendaraan sejenis truk yang tidak tercatat identitasnya dan melanjutkan perjalanan. Truk sedang melaju di lajur lambat, arah yang sama dengan mobil korban,” tambah Jamal.

Akibat kejadian itu mobil terperosok dan terbalik di sisi jalan. (Agung Prasetio/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral