news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Richard Eliezer Pudiang Lumiu (Bharada E) usai persidangan kasus Obstruction of Justice, di PN, Jakarta Selatan, Selasa/18/10/2022 pukul 11:50 WIB.
Sumber :
  • Tvonenews.com/Muhammad Bagas

Sidang Lanjutan Bharada E Digelar Pekan Depan, 12 Saksi Ini Bakal Dihadirkan

Sidang lanjutan terdakwa Bharada E bakal digelar pekan depan pada Selasa (25/10/2022), Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa jadwalkan bakal hadirkan 12 saksi
Selasa, 18 Oktober 2022 - 13:31 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Sidang lanjutan terdakwa Bharada E bakal digelar pekan depan pada Selasa (25/10/2022), Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa jadwalkan bakal hadirkan 12 saksi.

12 Saksi tersebut yaitu Kamaruddin Simanjutak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjutak, Maharesa Rizki, Yuni Artika Hutabarat, Defianita Hutabarat, Novitasari Nadeak, Rohani Simanjutak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjutak, Indrawan Pasaribu, dan Vera Simanjutak.

Hal itu diminta oleh ketua majelis hakim kepada jaksa penuntut umum.

"Tolong dihadirkan ke persidangan mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan kepada jaksa penuntut umum untuk bisa diperiksa sesuai dengan format tentang Covid, jadi bisa Zoom," pinta Wahyu Iman Santosa.

Wahyu juga meminta kepada JPU agar melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Pengadilan Negeri Jambi atas pemberian fasilitas untuk 12 saksi.

"Kami akan bersurat Ketua Pengadilan Negeri Jambi agar mereka menyediakan tempat dan ruang sehingga mereka tidak perlu datang ke sini tapi bisa periksa melalui Zoom," lanjutnya.

Terkait saksi yang ada di wilayah Jakarta, Wahyu meminta agar saksi dihadirkan di ruang sidang pada sidang lanjutan pekan depan. Ia memberikan waktu selama satu minggu untuk JPU menyiapkan hal tersebut.

"Siap, bisa Majelis," jawab JPU.


Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) saat memasuki ruang sidang di PN Jakarta Selatan (Muhammad Bagas/tvOne)

Ferdy Sambo Serahkan 1 Kotak Peluru Usai Bharada E Ucap Lantang ‘Siap Komandan’ Turuti Perintah Untuk Habisi Brigadir J

Imbas dari laporan Putri Candrawathi kepada suaminya soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di rumah Magelang, membuat Ferdy Sambo murka hingga merencanakan pembunuhan Yosua. Diketahui, pada Jumat (8/7/2022) setelah Putri Candrawathi dan sejumlah ajudannya lainnya tiba di Jakarta, Sambo sempat menggelar rapat kecil tersembunyi.

Dari bocoran dakwaan yang tim tvOnenews terima, saat itu Bripka RR atau Ricky Rizal disuruh masuk lebih dahulu dan diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Namun, Bripka RR mengaku tidak sanggup.

“Kamu berani enggak tembak Dia (Yosua)?” dicuplik dari perintah Sambo.

“Tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya,” jawaban Bripka RR dikutip dari tulisan jaksa.

Berita Terkait

1
2 3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral