News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim PN Medan Menolak Praperadilan Kasus Kayu Ilegal, Status Tersangka Dinyatakan Sah

Pengadilan Negeri (PN) Medan secara resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh MN (53), tersangka dalam perkara pengangkutan kayu hasil hutan ilegal. 
Rabu, 22 April 2026 - 23:01 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Medan secara resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh MN (53), tersangka dalam perkara pengangkutan kayu hasil hutan ilegal.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Medan secara resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh MN (53), tersangka dalam perkara pengangkutan kayu hasil hutan ilegal. 

Melalui putusan Nomor: 27/Pid.Pra/2026/PN Mdn yang dibacakan pada Selasa (14/4), hakim tunggal memutuskan bahwa langkah Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera dalam menetapkan MN sebagai tersangka telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertimbangannya, hakim menilai penyidik telah memenuhi syarat minimal dua alat bukti. 

Bahkan, dalam perkara ini, ditemukan tiga alat bukti yang kuat, yakni keterangan dari saksi, keterangan ahli, serta penyitaan barang bukti. 

Prosedur penetapan tersangka juga dinilai sah karena telah melibatkan koordinasi melalui gelar perkara bersama Korwas PPNS Polda Sumatera Utara.

Perkara yang menjerat MN merupakan hasil pengembangan dari penangkapan empat pelaku lainnya, yakni MG, AHH, ARH, dan PB. Mereka sebelumnya diringkus saat mengangkut kayu tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHHKB) yang valid.

MN diduga kuat sebagai otak di balik aksi tersebut. Ia disebut memerintahkan pengiriman puluhan batang kayu bulat dari Desa Lancat menuju sebuah pabrik penggergajian (sawmill) di wilayah Padangsidimpuan. 

Dalam operasi penindakan, petugas berhasil mengamankan empat unit truk yang memuat kayu rimba campuran dengan volume total mencapai 44,25 m³.

Menanggapi putusan tersebut, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, memberikan apresiasinya. 

Ia menilai putusan hakim mencerminkan profesionalitas penyidik sekaligus menjadi angin segar bagi upaya pelestarian lingkungan.

"Putusan praperadilan ini menegaskan penerapan asas in dubio pro natura - bahwa dalam keadaan ragu-ragu, hakim berpihak pada kelestarian lingkungan hidup. Ini juga membuktikan tindakan penyidikan kami telah sesuai dengan koridor KUHAP," tegas Hari Novianto, Senin (20/4).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemenangan di meja hijau ini memastikan bahwa proses hukum terhadap MN tetap berjalan. 

MN dijerat dengan Pasal 16 Jo Pasal 88 ayat (1) huruf a UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas perannya yang menyuruh melakukan tindak pidana tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebersamaan Kunci Mengatasi Berbagai Permasalahan Masyarakat

Kebersamaan Kunci Mengatasi Berbagai Permasalahan Masyarakat

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa kebersamaan dan semangat gotong royong menjadi kunci dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Thailand Susul Timnas Indonesia U-19 ke Semifinal Piala AFF U-19 Usai Kalahkan Malaysia

Thailand Susul Timnas Indonesia U-19 ke Semifinal Piala AFF U-19 Usai Kalahkan Malaysia

Thailand memastikan kemenangan dramatis di laga terakhir babak penyisihan Grup B Piala AFF U-19 dari Malaysia di Stadion Madya Sumatera Utara, Deli Serdang, Senin (8/6/2026). 
HIPMI Harus Jadi Pabrik Lahirnya Pengusaha Baru Indonesia

HIPMI Harus Jadi Pabrik Lahirnya Pengusaha Baru Indonesia

Calon Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anthony Leong, menegaskan bahwa HIPMI harus kembali memperkuat perannya sebagai organisasi kaderisasi yang mampu melahirkan lebih banyak pengusaha baru di seluruh Indonesia.
Mengapa Peserta JKN Perlu Surat Kontrol? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Mengapa Peserta JKN Perlu Surat Kontrol? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menjelaskan alasan mengapa peserta JKN perlu membawa surat kontrol sebagai salah satu syarat jika hendak mengakses layanan kesehatan di rumah sakit.
Bahlil Buka Suara soal Wacana Pembentukan Bursa Mineral RI

Bahlil Buka Suara soal Wacana Pembentukan Bursa Mineral RI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut, pemerintah masih menyusun formulasi yang tepat agar rencana pembentukan Bursa Mineral RI dapat berjalan efektif apabila jadi direalisasikan.
Erick Thohir Ungkap Alasan Datangi Latihan Timnas Indonesia, Sengaja Lakukan Ini pada Justin Hubner dan Mees Hilgers

Erick Thohir Ungkap Alasan Datangi Latihan Timnas Indonesia, Sengaja Lakukan Ini pada Justin Hubner dan Mees Hilgers

Kehadiran Erick Thohir ini bertepatan dengan satu hari jelang pertandingan Timnas Indonesia melawan Mozambik di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (9/6/2026). 

Trending

Alumni Universitas Islam Madinah Diduga Tipu Jemaah hingga Miliaran Rupiah Kedok Program Daurah Bahasa Arab

Alumni Universitas Islam Madinah Diduga Tipu Jemaah hingga Miliaran Rupiah Kedok Program Daurah Bahasa Arab

Founder sekaligus Pimpinan Mecca Al Arabiya Course (MAAC) Muhammad Zulfikar Danopa yang diketahui merupakan alumni Universitas Islam Madinah diduga melarikan ..
Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Katapang (Gemka) mendesak Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk segera menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap warga Dusun Katapang yang terjadi di wilayah Dusun Olas, Kecamatan Huamual, Maluku.
Pihak MAAC Buka Suara Usai Dituding Tipu Jemaah Miliaran Rupiah: Ogah Masalah Jadi Konsumsi Publik

Pihak MAAC Buka Suara Usai Dituding Tipu Jemaah Miliaran Rupiah: Ogah Masalah Jadi Konsumsi Publik

Entitas kursus bahasa Arab Mecca Al Arabiya Course (MAAC) di bawah naungan PT Meka Karya Indonesia menjadi sorotan setelah puluhan korbannya mulai buka suara...
Ratusan SPPG MBG Setop Sementara, Kepala BGN NTB Bantah Penyebabnya Karena Pergantian Pucuk Piminan

Ratusan SPPG MBG Setop Sementara, Kepala BGN NTB Bantah Penyebabnya Karena Pergantian Pucuk Piminan

Sebanyak ratusan dapur atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) setop sementara di di Nusa Tenggara Barat (NTB). Sontak,
Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia, Prediksi Nasib Garuda, Bung Binder Bela John Herdman

Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia, Prediksi Nasib Garuda, Bung Binder Bela John Herdman

Berita bola hari ini, Timnas Indonesia U-19 sukses melaju ke semifinal, media Vietnam memprediksi nasib Garuda usai hajar Oman, Bung Binder bela John Herdman.
Timnas Indonesia U-19 Jadi 'Biang Kerok', Vietnam Terancam Tersingkir dari Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 Jadi 'Biang Kerok', Vietnam Terancam Tersingkir dari Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 sukses memastikan tiket ke babak semifinal Piala AFF U-19 2026 setelah meraih kemenangan penting atas Vietnam. Hasil tersebut sekaligus membuat nasib The Golden Star Warriors di ujung tanduk.
Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Publik dihebohkan dengan video viral di media sosial terkait dua pria diduga penyuka sesama jenis atau LGBT sedang berfoto bersama.
Selengkapnya

Viral