Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat persidangan.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/Julio Trisaputra-Antara

Kerja Sama Apik Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi dalam Merancang dan Menjalankan Skenario Palsu

Jumat, 21 Oktober 2022 - 09:12 WIB

"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," tambah Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sudah tepat jika Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri) karena dialah otaknya. Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan. Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu (hasrat) dari Josua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Josua kurang ajar," tutur Kamaruddin. (mii/akg/Mzn)


Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:25
01:19
00:55
25:37
01:06
01:48
Viral