news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Susi, ART Ferdy Sambo, di sidang pemeriksaan saksi, Senin (31/10/2022)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Cerita Susi Tidak Masuk Akal, Hakim Minta JPU Proses Saksi Jadi Tersangka

Saksi yang bernama Susi membuat hakim geram dalam persidangan Kasus Ferdy Sambo terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Senin, 31 Oktober 2022 - 15:44 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Saksi yang bernama Susi membuat hakim geram dalam persidangan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo itu diduga memberi keterangan palsu sehingga bisa diproses sebagai tersangka oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Majelis hakim, Imam Wahyu Santosa, mengatakan jika terus menerangkan keterangan bohong, jaksa bisa memproses lebih lanjut saksi Susi.

"Kalau saudara berbohong terus begini, seharusnya ikut duduk di sini sebagai tersangka. Sebagai terdakwa. Paham? Kalau saudara bohongnya keterlaluan, JPU bisa memproses. Ancamannya tujuh tahun, nggak main-main. Kami di sini menggali semua kebenaran materiil yang terjadi di perkara ini. Tapi saudara sepertinya main-main," kata hakim, Senin (31/10/2022).

Hakim awalnya menanyakan soal peristiwa di Magelang yang mana diduga sebagai percobaan pelecehan seksual terhadap terdakwa Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Menurut keterangan Susi, dirinya mendapati Kuat Ma'ruf bertengkar dengan Brigadir J dan tidak membantu Putri Candrawathi yang ditemukan tergeletak.

"Sementara saudara mengatakan tubuhnya PC semua, saya raba saya peluk, kan begitu. Kok tiba-tiba saudara teriak minta tolong malah berantem di bawah. Nggak masuk akal itu cerita. Paham nggak?," tegas hakim.

"Siap yang mulia," kata Susi.

"Namun, saudara bercerita kalau Kuat berantem dengan Yosua. Kan lucu. Nggak masuk di akal cerita itu. Orang lagi tergeletak kok cerita soal berantem," tambah hakim. (lpk/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:45
06:58
03:41
03:03
02:58
01:58

Viral