News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Periksa Dua Saksi dari Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jumat, 17 April 2026 - 07:18 WIB
Ilustrasi KPK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dua saksi yang diperiksa yakni Analisis Hukum, Deputi Direktur, Departemen Hukum, Bank Indonesia, tahun Agustus 2024-sekarang Irwan dan Kepala Grup Departemen Pengelolaan Aset Kantor Bank Indonesia Nita Ariastuti Muelgini. Keduanya diperiksa di Gedung KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK," ucap Jubir KPK, Budi Prasetyo, Kamis (16/4/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Budi menjelaskan, keterangan para saksi dibutuhkan terkait dengan pengetahuannya soal pengajuan pembayaran Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) ke yayasan.

"Para saksi dimintai keterangan terkait pengetahuannya soal pengajuan pembayaran Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) ke yayasan/lembaga sosial yang terkait dengan pihak tersangka," jelasnya.

Diketahui dalam kasus ini, KPK menetapkan dua orang tersangka yaitu anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI periode 2019-2024, yakni politikus Partai Gerindra Heri Gunawan dan politikus Partai Nasdem Satori.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Heri diduga menerima aliran dana CSR dan lainnya dengan total mencapai Rp15,86 miliar yang berasal dari. Sementara Satori menerima aliran dana dengan total mencapai Rp12,52 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP; serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP. (aha/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Garuda Indonesia Buka Suara soal Isu Merger dengan Pelita Air, Beberkan Perkembangan Terbaru

Garuda Indonesia Buka Suara soal Isu Merger dengan Pelita Air, Beberkan Perkembangan Terbaru

Garuda Indonesia menyampaikan bahwa kajian mengenai rencana merger dengan Pelita Air masih dilakukan secara intensif bersama pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Perkuat Program Sekolah Rakyat, Ketua Umum TP PKK Salurkan Bantuan bagi Siswa dan Guru di Biak Numfor

Perkuat Program Sekolah Rakyat, Ketua Umum TP PKK Salurkan Bantuan bagi Siswa dan Guru di Biak Numfor

Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian menyalurkan berbagai bantuan kepada siswa dan guru Sekolah Rakyat di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Sabtu (1/8/2026).
Nasib 2 Sohib Megawati Hangestri saat di Red Sparks

Nasib 2 Sohib Megawati Hangestri saat di Red Sparks

Ketika berkarier di Red Sparks, Megawati Hangestri memiliki 2 orang sahabat, Vanja Bukilic dan Giovanna Milana. Bagaimana nasib mereka sekarang?
"Ayo Indonesia!" Kata Bintang Manchester City Tijjani Reijnders soal Performa Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

"Ayo Indonesia!" Kata Bintang Manchester City Tijjani Reijnders soal Performa Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Keberhasilan Timnas Indonesia menguasai puncak klasemen Grup A Piala AFF 2026 melahirkan gelombang apresiasi dari jagat sepak bola dunia. Bintang Manchester ...
Kadin Indonesia Buka Jalan Ekspor untuk UMKM dan Produk Pertanian ke Jepang, Tempe hingga Cocopeat Jadi Andalan

Kadin Indonesia Buka Jalan Ekspor untuk UMKM dan Produk Pertanian ke Jepang, Tempe hingga Cocopeat Jadi Andalan

Lewat diplomasi ekonomi dan kolaborasi strategis dengan Tokyo SMEs, Kadin berupaya membuka jalan pelaku usaha dan UMKM Indonesia untuk memperluas akses pasar ke Jepang.
Persib Kembali 'Makan Korban' di Piala Presiden 2026, Berguinho dan Dion Markx Harus Menepi

Persib Kembali 'Makan Korban' di Piala Presiden 2026, Berguinho dan Dion Markx Harus Menepi

Pelatih Persib Bandung, Igor Tolic mengabarkan kondisi Berguinho yang mengalami cedera. Pemain asal Brasil ini tumbang akibat masalah pada bagian engkel di laga kontra Tampines Rovers.

Trending

Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda  ​​​​​​

Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda ​​​​​​

Pelatih kepala Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, melontarkan gertakan tajam kepada Timnas Indonesia jelang duel panas penentu nasib di Grup A Piala AFF 2026. Juru -
Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Kapal penumpang yang melayani rute Surabaya–Makassar itu dilaporkan membawa ratusan orang saat insiden kebakaran terjadi.
Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Mentan Amran Sulaiman mengungkap potensi kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik mafia beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp71 triliun.
Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

John Herdman sudah merotasi hampir seluruh skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Namun 3 pemain ini belum juga dapat kesempatan bermain, siapa saja?
Kemenimipas Ubah Eks Napiter Jadi Pelaku Usaha Produktif

Kemenimipas Ubah Eks Napiter Jadi Pelaku Usaha Produktif

Berkolaborasi dengan BNPT, Densus 88 Anti Teror Polri, dan PT Sang Hyang Seri (SHS), Kemenimipas hadirkan model pembinaan yang mengintegrasikan deradikalisasi, pemberdayaan ekonomi, dan dukungan terhadap ketahanan pangan nasional.
Siswi SMP Tewas Dibakar, Polisi Berhasil Ungkap Pelaku dalam Waktu Singkat Ternyata...

Siswi SMP Tewas Dibakar, Polisi Berhasil Ungkap Pelaku dalam Waktu Singkat Ternyata...

Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek tim kepolisia berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP tersebut dalam waktu singkat. Ternyata pelakunya adalah..
Usai Taklukkan Indonesia All Stars, Kiper Aston Villa Nikmati Pengalaman Perdana Bermain di Jakarta

Usai Taklukkan Indonesia All Stars, Kiper Aston Villa Nikmati Pengalaman Perdana Bermain di Jakarta

Kiper muda Aston Villa, James Wright, mengaku membawa pulang pengalaman berharga setelah menjalani tur pramusim di Indonesia. Penjaga gawang berusia 21 tahun itu bahkan menyebut kunjungan ke Jakarta menjadi salah satu pengalaman yang sangat menyenangkan selama persiapan menyambut musim 2026/2027.
Selengkapnya

Viral