news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Susi, ART Ferdy Sambo, di sidang pemeriksaan saksi, Senin (31/10/2022)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Sambil Tertunduk Malu Susi Diminta Jangan Beri Kesaksian Bohong, Ancamannya Tak Main-main

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer terkait perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Senin, 31 Oktober 2022 - 16:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer terkait perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ketika memberi kesaksian, Susi diduga memberi keterangan bohong sehingga majelis hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) memproses saksi menjadi tersangka.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, lantas meminta saksi Susi melihat kliennya di dalam persidangan.

"Saudara saksi, coba lihat ke sini. Lihat Richard. Saya ganti sekarang ya. Bukan siap, namun ya atau tidak," kata Ronny di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).

"Saudara saksi tahu nggak? Kesaksian saudara ini bisa beratkan Richard?," tambahnya.

Susi mengaku tidak mengetahui bahwa kesaksiannya bakal memberatkan terdakwa Richard.

Setelah Susi terlihat sambil menunduk malu, Ronny meminta majelis hakim untuk memproses saksi menjadi tersangka.

"Izin majelis. Ini kan terkait aturan main persidangan sesuai Pasal 3 KUHAP, kami memohon agar saksi dikenakan Pasal 174 tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman 242 KUHP dengan 7 tahun," minta Ronny.

Selain itu, Ronny menegaskan keterangan saksi Susi terindikasi bohong oleh majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

Oleh karena itu, dia mengatakan ada empat saksi yang dalam BAP-nya hampir mirip.

"Izin yang mulia, kami perhatikan ada 4 saksi yang dalam BAP-nya hampir mirip semuanya. Nanti kita akan crosscheck juga ada beberapa kesaksiannya adalah Susi, Kuat, Ricky, Damson, Kodir itu kurang lebih sama," imbuhnya. (lpk/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:41
02:58
01:58
21:54
05:06
03:36

Viral