Partai PRIMA.
Sumber :
  • Istimewa

Bawaslu Kabulkan Gugatan PRIMA, Perintahkan KPU Beri Kesempatan Perbaiki Dokumen Administrasi Kurun Waktu 1x24 jam

Jumat, 4 November 2022 - 23:13 WIB

"Kami harus memperjuangkannya lagi sampai proses verifikasi faktual selesai," katanya menegaskan.

Dengan adanya putusan Bawaslu itu, menurut dia, mengakui kelemahan dalam pelaksanaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) menyiratkan bahwa sistem yang bertujuan sebagai alat bantu penyelenggaraan pemilu itu ternyata juga dapat mencederai hak politik rakyat.

"Keputusan Bawaslu membuktikan hal itu," ujarnya.

Ia juga berpesan kepada struktur dan anggota Prima di daerah untuk tetap menjaga semangat dalam melakukan perbaikan sebagaimana yang telah diamanatkan Bawaslu RI.

"Kawan-kawan harus tetap semangat dalam melakukan perbaikan sesuai yang amanatkan Bawaslu," pesannya.(ant/ppk)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral