Menpora Zainudin Amali bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua PSSI Mochamad Iriawan memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau Stadion Kanjuruhan, Malang, jawa Timur, Minggu (2/10/2022)..
Sumber :
  • Antara

Menpora Akan Diskusi dengan Kapolri Soal Pemberian Izin Keramaian Liga 1

Jumat, 18 November 2022 - 18:31 WIB

Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan akan berdiskusi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal pemberian izin keramaian agar Liga 1 Indonesia 2022- 2023 dapat dilanjutkan.

"Saya akan berdiskusi dengan Kapolri karena Polri-lah yang mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan izin keramaian," ujar Menpora usai pertemuan dengan operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat.

Zainudin Amali mengatakan akan membawa hasil pertemuan dengan LIB tersebut saat berbincang dengan Kapolri. Salah satunya adalah mengenai pentingnya liga, baik Liga 1, 2 maupun 3, bergulir kembali demi kepentingan tim nasional Indonesia.

Kompetisi dinilai perlu bergulir agar para pemain nasional terbaik dapat terus mengasah kemampuannya. Apalagi, Indonesia akan berpartisipasi pada banyak turnamen besar seperti Piala AFF 2022, Piala Asia 2023, Piala Asia U-20 2023 dan, tentu saja, Piala Dunia U-20 2023.

"Pemerintah sangat memahami apa yang disampaikan oleh LIB. Pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae-yong ingin para pemain terjaga performanya. Kami akan mengusahakan bagaimana kompetisi ini bisa berjalan kembali tentu dengan perubahan-perubahan yang mendasar," kata Menpora.

Sementara Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat demi melanjutkan kembali Liga 1, yang terhenti sejak awal Oktober 2022 setelah  terjadinya peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang.

LIB, Ferry memastikan, sudah membuat beberapa simulasi terkait lanjutan Liga 1 meski sampai saat ini belum dapat dipastikan kapan kompetisi itu bergulir lagi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral