Ricky Rizal di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Senin (21/11/2022)..
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Bukti Rekening Koran Ricky Rizal Dibongkar, Brigadir J Kirim Uang Rp200 Juta Padahal Sudah Dimakamkan

Senin, 21 November 2022 - 11:33 WIB

Jakarta - Persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat kembali digelar atas terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11/2022).

Agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan saksi lanjutan dengan menghadirkan 11 orang yang mana salah satunya ialah pegawai Bank Negara Indonesia (BNI).

Pegawai BNI bernama Anita Amalia Dwi Agustin itu membongkar rekening koran terdakwa Ricky Rizal pada 11 Juli 2022 setelah Brigadir J dimakamkan di Jambi.

"Ketika BAP, saya diberi kuasa untuk membuka data nasabah saudara Ricky Rizal. Ditanyakan transaksi yang ada milik rekening tersebut," kata Anita.

Anita menjelaskan data yang dibuka ialah rekening koran tanggal 11 Juli 2022 milik Ricky Rizal.

Menurutnya, pada tanggal tersebut terdapat uang masuk atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali.

"Ada uang masuk melalui inet banking pemindahaan dari 1296249462 atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ada Rp100 juta sebanyak dua kali. Jadi, total Rp200 juta," terangnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
04:18
06:43
Viral