Petrua Pattyona, kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022)..
Sumber :
  • ANTARA

Lukas Enembe Minta Izin KPK Untuk Berobat ke Singapura

Senin, 28 November 2022 - 17:22 WIB

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK, Senin (12/9), di Mako Brimob Papua, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun Enembe tidak hadir.

KPK kemudian memanggil dia untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Enembe pun tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia itu juga menemui Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan dari pemeriksaan itu sebagai salah satu syarat formil dalam penanganan sebuah kasus. (ant/ito)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:07
02:26
01:49
01:21
00:54
11:01
Viral