News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono (MC), Kamis (9/7/2026).
Kamis, 9 Juli 2026 - 17:47 WIB
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono (MC), Kamis (9/7/2026).

Ma'ruf diperiksa sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang di MPR RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa Ma'ruf sudah tiba di gedung Merah Putih sekira pukul 09.45 WIB.

"Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara MC selaku Mantan Sekretaris Jenderal MPR," ucap Budi.

Sementara itu berdasarkan informasi yang diterima bahwa rencananya Lembaga Anti Rasuah ini akan menahan Ma'ruf.

Diketahui, pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini sejak awal bulan Juli tahun lalu, Ma'ruf belum dilakukan penahanan.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada keterangan dari KPK terkait dengan rencana penahanan Ma'ruf setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Kamis (26/6) lalu, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ma'ruf. Usai diperiksa saat itu ia mengaku bahwa tidak terlibat dalam dugaan kasus tersebut termasuk tak menerima aliran uang ataupun gratifikasi.

"Ndak (menerima uang). Saya sudah jelaskan semua (ke penyidik-red)," katanya kepada wartawan setelah diperiksa KPK.

Ma'ruf juga mengungkapkan, bahwa tidak ada pertanyaan mengenai aliran senilai Rp17 miliar kepada dirinya dalam digaan gratifikasi pengadaan tersebut.

*Ma'ruf Ditetapkan Sebagai Tersangka*

KPK telah menetapkan Ma'ruf sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang di MPR, Kamis (3/7/2025).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Ma'ruf Cahyono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi yang berkaitan dengan proyek pengadaan jasa pengiriman logistik di lingkungan MPR.

Hal tersebut masih berkaitan dengan pengiriman logistik termasuk buku dan cetakan lainnya di berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Gratifikasi di MPR ini terkait dengan pengiriman/logistik, jadi pengiriman barang. Ada produk-produk yang dihasilkan di MPR dan produk itu harus dikirim ke daerah-daerah," katanya, Jumat (18/7/2025).

Berdasarkan temuan dari KPK, bahwa Ma'ruf diduga menerima uang sebesar Rp17 miliar dalam kasus ini.(aha/raa)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ICA-CEPA Masuk Tahap Implementasi, Airlangga Bidik Lonjakan Ekspor RI ke Kanada hingga US$11,8 Miliar

ICA-CEPA Masuk Tahap Implementasi, Airlangga Bidik Lonjakan Ekspor RI ke Kanada hingga US$11,8 Miliar

Indonesia mulai menggeser fokus hubungan dagang dengan Kanada dari sekadar penyelesaian perjanjian menuju tahap yang lebih konkret, yaitu implementasi.
Eks Tandem Megawati Hangestri Ungkap Masalah yang Dialami Sebelum Kembali ke Red Sparks, Apa Itu?

Eks Tandem Megawati Hangestri Ungkap Masalah yang Dialami Sebelum Kembali ke Red Sparks, Apa Itu?

Eks tandem Megawati Hangestri, Vanja Bukilic mengungkapkan sempat mengalami sejumlah masalah sebelum comeback memperkuat Red Sparks di V-League musim 2026/2027.
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
Daftar Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Rival Vanja Bukilic

Daftar Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Rival Vanja Bukilic

Daftar pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana salah staunya ada Megawati Hangestri. Namun kini pevoli berjuluk Megatron itu akan menjadi rival Vanja Bukilic yang merupakan mantan rekan setimnya.
Emil Audero Tampil Heroik, Pelatih Rayo Vallecano Bicara Jujur usai Kemenangan atas Espanyol: Kami Keteteran

Emil Audero Tampil Heroik, Pelatih Rayo Vallecano Bicara Jujur usai Kemenangan atas Espanyol: Kami Keteteran

Pelatih Rayo Vallecano, Benat San Jose, berbicara setelah kemenangan atas Espanyol dengan skor 2-1. Emil Audero menjadi salah satu pemain kunci lewat aksi-aksi heroiknya di bawah mistar.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Resmi Menjabat, Menkeu Suahasil Nazara Ucapkan Terima Kasih saat Bertemu Purbaya

Resmi Menjabat, Menkeu Suahasil Nazara Ucapkan Terima Kasih saat Bertemu Purbaya

Prosesi serah terima jabatan Menkeu Purbaya ke Suahasil Nazara, berlangsung di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (15/9).
KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

Erwin dan Fakhry kemudian menyetorkan uang tersebut kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang diduga juga termasuk salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

KPK mengatakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menerima uang Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
John Herdman Dibuat Pusing oleh Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Absen dii FIFA ASEAN Cup Usai Sassuolo Ungkap Kondisi Cedera

John Herdman Dibuat Pusing oleh Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Absen dii FIFA ASEAN Cup Usai Sassuolo Ungkap Kondisi Cedera

Kemenangan Jay Idzes bersama Sassuolo atas Juventus dibayar mahal dengan cedera yang menerpa sang pemain Timnas Indonesia di Stadion Monzu, Senin (14/9/2026) dini hari WIB. 
Selengkapnya

Viral