Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto (tengah).
Sumber :
  • tim tvonenews

Mangkir Pemanggilan Kedua, Ismail Bolong Bisa Dijemput Paksa Jika Tak Hadir Lagi

Kamis, 1 Desember 2022 - 08:44 WIB

Jakarta - Ismail Bolong, sosok yang mengungkap dugaan suap kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, mangkir pada pemanggilan kedua, Selasa lalu. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya bakal melakukan penjemputan paksa jika tidak hadir kembali pada pemanggilan ketiga.

"Iya (akan jemput paksa jika tak penuhi panggilan lagi)," kata Brigjen Pipit, dikutip Kamis (1/12/2022).

Diketahui, Ismail Bolong kembali mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Polri Selasa (29/11/2022 terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ismail tidak hadir dengan alasan sedang sakit. Namun tim kuasa hukum Ismail Bolong, kata Pipit, tidak menunjukan surat keterangan sakit dari dokter.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan hadir, karena pengacaranya sudah menghubungi ya. Kondisinya mungkin lagi kurang sehat," jelas Pipit.

Disinggung soal ketidakhadiran pada panggilan kedua, Pipit mengatakan pihaknya belum berencana untuk memasukan nama Ismail Bolong dalam daftar pencarian orang (DPO)

"Belum ke arah sana (DPO) karena pengacaranya sudah menghubungi, minta waktu saja," ujarnya.

Pipit memastikan Polri proses hukum dalam kasus dugaan suap tambang ilegal ini akan dilakukan secara transparan. Karenanya, dia berharap Ismail Bolong bisa segera hadir memenuhi panggilan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral