Hotman Paris.
Sumber :
  • Viva.co.id

Hotman Paris Desak KUHP Baru Dibatalkan: Cacat Logika Hukum dan Tak Relevan Zaman

Kamis, 8 Desember 2022 - 12:38 WIB

Sebagai pengacara yang telah Malang melintang selama 40 tahun, dia mengaku heran atas lahirnya KUHP baru itu. Hotman menilai produk hukum itu bisa berdampak terhadap para turis.

"Para anggota DPR lihat tuh goncang dimana-mana para turis ikatan Indonesia dan akhirnya rakyat lah secara ekonomi yang menanggung akibat perbuatan saudara-saudara DPR yang main yes yes yes mengesahkan. Anda sendiri mungkin tidak pernah membaca KUHP secara mendalam, hanya sekilas," jelas Hotman. 

Atas hal ini, dia mendesak DPR maupun pemerintah untuk membatalkan KUHP tersebut.

"Berani Anda mengubah KUHP yang begitu dalam artinya, dengan pasal-pasal yang sebagian sangat tidak mengandung logika hukum. Kasihan rakyat, kasihan rakyat, batalkan itu," tegas Hotman. 

"Batalkan KUHP, batalkan. Rakyat yang akan menanggung akibatnya, ekonomi Indonesia akan menanggung akibatnya," sambungnya.

Diketahui, DPR dan pemerintah telah mengesahkan RKUHP menjadi KUHP pada 6 Desember 2022 di Rapat Paripurna ke-11 DPR.

Setelah disahkan, DPR akan langsung menyerahkan KUHP ini ke pemerintah untuk ditandatangani oleh Presiden Jokowi dan dilakukan pemberian nomor agar dimasukkan ke dalam lembar negara. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:44
02:52
02:01
06:13
08:31
03:29
Viral