Kuat Maruf.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Laporan Kuat Maruf soal Hakim Iman Diterima KY, Begini Nasib Persidangan Brigadir J

Kamis, 8 Desember 2022 - 14:58 WIB

Jakarta - Komisi Yudisial (KY) membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hakim Wahyu Iman Santoso yang dilayangkan Kuat Maruf.

Juru Bicara (Jubir) KY, Miko Ginting mengatakan Kuat Maruf menyampaikan keluhanya soal dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

"Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap Ketua Majelis kepada Komisi Yudisial," ujar Miko seusai dihubungi, Kamis (8/12/2022).

Miko menjelaskan proses selanjutnya ialah verifikasi terkait laporan tersebut.

Dia menegaskan pihaknya bakal memeriksa laporan tersebut secara objektif.

"Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti. Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif," jelasnya.

Meski demikian, Miko menuturkan persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat akan terus berjalan sebagaimana semestinya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:52
01:10
01:35
02:06
01:59
02:00
Viral