Adu argumen, Febri Diansyah (Pengacara Putri Candrawathi) dan Martin Lukas Simanjuntak (Pengacara keluarga Brigadir J)..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Adu Argumen soal Pelecehan Putri Candrawathi, Martin Lukas: Harus Ada Visum, Kalo Tidak itu Omong Kosong!

Sabtu, 10 Desember 2022 - 05:00 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kembali jadi sorotan hingga adu argumen soal pelecehan Putri Candrawathi, Martin Lukas: harus ada visum, kalo tidak itu omong kosong!, Jumat (9/12/2022).

Untuk pertama kalinya Ferdy Sambo menjalani persidangan sebagai saksi bagi terdakwa Ricky Rizal, Richard Eliezer hingga Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Adu argumen soal pelecehan Putri Candrawathi, Martin Lukas dengan Febri Diansyah.

Berkali-kali Hakim menekankan kejanggalan dari kesaksian Ferdy Sambo, yang dianggap tidak masuk akal.

Terdapat perbedaan kesaksian Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, mengenai perintah tembak dan motif dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Peristiwa di Magelang

Febri Diansyah sebagai Kuasa Hukum terdakwa Putri Candrawathi hadir sebagai narasumber dalam program Dua Sisi tvOne, memberikan beberapa pernyataan soal kesaksian Ferdy Sambo dan peristiwa pelecehan Putri Candrawathi di Magelang.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:36
06:06
01:05
01:46
02:38
03:57
Viral