Tim dokter dari RS Mount Elizabeth Singapura, Minggu (30/10) memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadi di Koya Tengah, Jayapura..
Sumber :
  • (ANTARA/HO/Dok THAGP)

Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil 3 Saksi Pihak Swasta

Senin, 12 Desember 2022 - 12:27 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga pihak swasta sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Ketiganya yakni Mala Riany Wattimena, Suci Marlina, dan Suminta.

"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua untuk tersangka LE. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka.

Ketidakhadiran Gubernur Papua pada sejumlah panggilan, KPK akan melakukan upaya pemanggilan paksa. Nantinya, kontruksi perkara terhadap pihak-pihak yang tekah ditetapkan sebagai tersangka dan pasal apa saja yang disangkakan akan dipublikasikan saat penjemputan secara pakas tersebut.

Sebelumnya, Lukas Enembe telah dipanggil oleh tim penyidik KPK, Senin (12/9/2022), di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi, namun, ia tidak hadir.

KPK kemudian, kedua kalinya memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022) pun Lukas Enembe tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Dua kali mangkir dari panggilan KPK, Tim penyidik KPK yang terdiri dari tim dokter dari KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun mendatangi rumah Lukas di Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022) untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe.

Sejumlah barang bukti telah dikumpulkan KPK dalam penyidikan kasus tersebut, diantaranya dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen. (ant/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:44
02:52
02:01
06:13
08:31
03:29
Viral