Detik-detik KPK Periksa 3 PNS Kantor Pajak Jakut Soal Korupsi KPP Madya
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini beredar kabar terkait detik-detik KPK periksa 3 PNS Kantor Pajak Jakarta Utara soal skandal korupsi KPP Madya periode 2021–2026, Senin (6/4/2026).
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kantor pajak Jakarta Utara.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah Ridho Supriando Manu dan Muharris Fadli yang berstatus sebagai PNS pada KPP Madya Jakarta Utara, serta James yang merupakan PNS pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara.
Pemanggilan ketiga abdi negara tersebut guna menggali keterangan lebih lanjut terkait praktik patgulipat pajak yang sebelumnya berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) pada awal tahun ini.
"Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada KPP Madya Jakarta Utara," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Kasus korupsi ini bermula dari temuan tim pemeriksa KPP Madya Jakarta Utara terhadap kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada (PT WP) untuk periode 2023.
Awalnya, petugas menemukan potensi kurang bayar yang mencapai sekitar Rp 75 miliar.
Tetapi, dalam proses sanggahan, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin, diduga meminta pembayaran all in sebesar Rp 23 miliar agar nilai pajak tersebut diturunkan, di mana Rp 8 miliar di antaranya diperuntukkan sebagai komisi bagi oknum di lingkungan Ditjen Pajak.
Pihak perusahaan yang merasa keberatan dengan nominal tersebut akhirnya hanya menyanggupi pemberian komisi sebesar Rp 4 miliar.
Kesepakatan ini berdampak pada terbitnya Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) pada Desember 2025 yang secara drastis menurunkan kewajiban pajak PT WP menjadi hanya Rp 15,7 miliar.
Penurunan hingga 80 persen dari nilai awal ini menyebabkan pendapatan negara berkurang secara signifikan. (aag)
Load more