news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hendra Kurniawan eks Pati Yanma Polri.
Sumber :
  • tvOnenews/Bagas

Obstruction Of Justice, Hendra Kurniawan Ungkap 5 Arahan Ferdy Sambo Tangani Kasus Brigadir J

Hendra Kurniawan mengaku dapat lima arahan dalam penanganan tewasnya Brigadir J dari Ferdy Sambo, setelah dirinya dipanggil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Jumat, 16 Desember 2022 - 18:48 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Hendra Kurniawan mengaku mendapat lima arahan dalam penanganan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dari Ferdy Sambo, setelah dirinya dipanggil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut diungkap Hendra Kurniawan ketika dirinya menjadi salah satu saksi perkara perintangan penyidikan atau Obstruction Of Justice kasus tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (16/12/2022).

Saat itu, bermula ketika Hendra Kurniawan yang masih menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri bersama Karo Provos Div Propam Polri, Benny Ali turut dipanggil untuk menghadap ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Cuma Pak Benny informasi sudah pernah bertemu tapi informasinya pun tidak jelas. 'Yasudah ini ditangani saja secara profesional, prosedural sekalipun kejadiannya di tempat kadiv propam'," akui Hendra seraya tirukan arahan Kapolri saat menghadap.

"Tapi kan ini nanti jadi pertanyaan umum, apakah pelecehan seksual ini harus saya tanya ke pak FS. Karena kan ini masalahnya masalah sensitif, dilaporkan kepada Pak Benny kalau Pak FS juga mau menghadap ke pimpinan," sambung Hendra.

Setelah selesai menghadap Kapolri, ternyata Hendra bertemu dengan Ferdy Sambo yang sudah menunggu di luar ruangan Staf Pribadi (Spri) Kapolri. Ternyata, Sambo pun turut menghadap Kapolri secara empat mata.

"Akhirnya (Sambo) ketika masuk, pimpinan memerintahkan 'Yaudah kalian berdua keluar dulu saya mau bicara sama Pak FS'. Karena kita masih takut dibutuhkan, kita masih tunggu di ruangan Spri pimpinan. Ketika disitu tidak lama Pak FS keluar 'nanti kita sama sama ke Biro Provos lagi'," ucap Hendra.

Lantas, tiba di Kantor Biro Provos, Hendra mengatakan jika saat itu telah ada Benny Ali dan Ferdy Sambo bersama saksi Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR di sebuah ruangan pemeriksaan. Saat itu pula, Hendra mendapat lima arahan dari Ferdy Sambo.

"Disitu bicara kemudian beliau (Sambo) keluar barulah memberikan arahan. Setau saya arahannya ada 5, yang pertama beliau itu menjelaskan ini saya percuma punya pangkat dan jabatan tapi kalau harkat, martabat dan kehormatan saya ini hancur tidak bisa menjaga keluarga," kata Hendra.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:40
02:51
04:08
01:05
05:05
01:41

Viral