Menkopolhukam Mahfud MD saat menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu (Tim PPHAM) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/12/2022)..
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam

Mahfud MD Tegaskan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Tidak Ditutup

Senin, 19 Desember 2022 - 22:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa perkembangan kinerja tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu (PPHAM) telah memasuki tahap finalisasi.

"Tim PPHAM yang dipimpin oleh Prof Makarim Wibisono sudah melaporkan kepada saya selaku penanggungjawab yang ditunjuk oleh Presiden untuk mengawal masalah ini, sudah melapor kepada saya perkembangan sementara kerja tim," kata Mahfud di Jakarta, Senin (19/12/2022).

"Insya Allah pada awal tahun 2023 sudah selesai dan hasilnya akan diserahkan pada presiden," sambungnya.

Dia mengatakan, memasuki tahap finalisasi, masih akan ada dialog penting terakhir yang akan dilaksanakan di Surabaya, di Ponpesnya Kyai Miftahul Akhyar, Rais Aam PBNU.

"Draftnya sudah siap, tinggal dimatangkan lagi melalui diskusi akhir nanti dengan PBNU di Ponpes milik Kyai Miftahul Akhyar, di Surabaya," katanya.

"Kenapa ke NU? karena yang lain sudah semua. Ke gereja sudah, ke Muhammadiyah, ke Majelis Ulama, ke kampus-kampus, ke civil society sudah semua. Yang terakhir nanti akan ditutup dengan PBNU, sehingga insya Allah pekerjaan PPHAM ini akan komprehensif dan selesai tepat waktu," papar dia.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:16
06:19
02:36
08:21
03:15
01:58
Viral