News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Kompolnas Yusuf Warsyim lontarkan respons menohok terkait pernyataan eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud soal kasus eks Jampidsus
Jumat, 17 Juli 2026 - 16:51 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr

Jakarta, tvOnenews.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim lontarkan respons menohok terkait pernyataan eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD soal kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Seperti diketahui, Mahfud MD melontarkan kritikan pedas terkait kasus tersebut. Kata dia, pengalihan penanganan kasus itu tidak prosedural atau tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Mahfud menyebut Febrie belum pernah diperiksa oleh penyidik meskipun sudah menjadi tersangka. Hal itu, menurut Mahfud, memunculkan pelanggaran.

“Belum pernah diperiksa. Berarti pelimpahan itu melanggar ketentuan Pasal 61 KUHAP. Lalu, yang kedua, P-21-nya belum ada. Seharusnya P-21 dulu. Polri menyerahkan, ‘Nih, saya sudah lengkap, nih, berkasnya,’ lalu jaksa menilai, ‘Oh, ya, sudah P-21.’ Baru sesudah itu pelimpahan orangnya,” beber Mahfud MD.

Bahkan Mahfud MD merasa wajar apabila publik menaruh kecurigaan lantaran pengalihan penanganan kasus itu tidak prosedural atau tidak sesuai dengan undang-undang.

Kemudian, Mahfud MD menyebut secara hukum belum ada pelimpahan perkara.

“Dalam hukum tidak dikenal pelimpahan dari penyidik ke penyidik, dari jaksa ke Polri, maupun dari Polri ke Kejaksaan. Kejaksaan melimpahkan perkara itu sudah ke jaksa penuntut umum,” jelasnya.

Lanjutnya menjelaskan, bahwa dalam pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan, tak cukup hanya dengan memenuhi dua alat bukti, tetapi tersangkanya juga harus diperiksa oleh penyidik.

"Saya sendiri termasuk yang terkecoh karena dari berita yang saya tangkap dan saya dengar dari pihak Kejaksaan Agung, Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar jam 15.00 adalah pelimpahan perkara dari kepolisian kejaksaan."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya berasumsi jika sudah dilimpahkan berarti tersangkanya sudah diperiksa oleh penyidik Polri dan sudah P-21. Sehingga saat itu saya menganggap pelimpahan itu bagus dan efisien. Pelimpahan dari Polri ke kejaksaan."

"Selain harus dipenuhinya syarat adanya dua alat bukti yang cukup, juga harus dipenuhinya syarat bahwa tersangka sudah diperiksa oleh penyidik Polri," kata Mahfud seperti dikutip pada tayangan podcast "Terus Terang" di kanal YouTube Mahfud MD Official, Minggu (12/7/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-20 Vs Laos di Kualifikasi Piala Asia Malam Ini: Garuda Bisa Gagal Lolos

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-20 Vs Laos di Kualifikasi Piala Asia Malam Ini: Garuda Bisa Gagal Lolos

Timnas Indonesia U-20 wajib menang atas Laos demi menjaga peluang lolos ke Piala Asia U-20 2027. Simak jadwal siaran langsung malam ini di Indosiar.
Prabowo Tantang Rusia Gandakan Dagang RI, Bidik Tembus Dua Kali Lipat

Prabowo Tantang Rusia Gandakan Dagang RI, Bidik Tembus Dua Kali Lipat

Presiden Prabowo Subianto menantang Rusia menggandakan perdagangan bilateral dengan Indonesia setelah nilainya mendekati US$5 miliar pada 2025.
Megawati Hangestri jadi Satu-satunya Pemain Baru Hyundai Hillstate yang Belum Debut? Nasibnya di KOVO Cup 2026 Dipertanyakan

Megawati Hangestri jadi Satu-satunya Pemain Baru Hyundai Hillstate yang Belum Debut? Nasibnya di KOVO Cup 2026 Dipertanyakan

Menjelang dimulainya musim baru Liga Voli Korea, Hyundai Hillstate terus mematangkan persiapannya dengan menggelar sejumlah laga uji coba.
Pegadaian Raih Penghargaan Corporate Secretary Champion 2026, Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Reputasi Perusahaan

Pegadaian Raih Penghargaan Corporate Secretary Champion 2026, Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Reputasi Perusahaan

PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi gemilang atas konsistensinya dalam mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). 
Viral Dokter Obgyn Diduga Kirim DM Seksual ke Wanita, Ini 2 Kasus Serupa yang Pernah Terjadi

Viral Dokter Obgyn Diduga Kirim DM Seksual ke Wanita, Ini 2 Kasus Serupa yang Pernah Terjadi

Dokter Obgyn diduga kirim DM seksual ke wanita hingga viral di media sosial. Simak 2 kasus serupa yang pernah melibatkan dokter dan perempuan.
Polda Kalsel Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Lahan, Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi

Polda Kalsel Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Lahan, Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) terus dalami kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan

Trending

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Meskipun akan jalani tahun ketiganya di liga voli Korea, namun gaji Megawati Hangestri di Hillstate ternyata masih jauh lebih kecil ketimbang Jordan Wilson.
80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

Sebanyak 80 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sosok Diduga Prajurit Berseragam Dinas Hadir di Miss Transpuan Bangkok, Mabes TNI: Kami Cek

Sosok Diduga Prajurit Berseragam Dinas Hadir di Miss Transpuan Bangkok, Mabes TNI: Kami Cek

Sosok diduga prajurit TNI berseragam dinas hadir di sebuah kontes kecantikan khusus transpuan di Bangkok, Thailand. Markas Besar TNI masih melakukan pengecekan internal. 
Timnas Indonesia U-20 Tak Wajib Menang atas Laos? Begini Skenario Lolos ke Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 Tak Wajib Menang atas Laos? Begini Skenario Lolos ke Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 akan kembali tampil di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027 pada Kamis (3/9/2026) malam ini WIB. Mereka akan menghadapi Laos yang notabenenya adalah tuan rumah.
Lawan Maraknya Pinjol Ilegal dan Bank Titil, BPR Danamas Buka Kantor Layanan Baru di Surabaya

Lawan Maraknya Pinjol Ilegal dan Bank Titil, BPR Danamas Buka Kantor Layanan Baru di Surabaya

Maraknya ancaman jeratan utang berbunga tinggi dari pinjaman online (pinjol) ilegal dan bank pasar, membuat sektor perbankan daerah turun tangan guna mendukung program pemerintah dalam pengelolaan dana masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
Jawaban Berkelas Megawati Hangestri usai Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Jawaban Berkelas Megawati Hangestri usai Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri mendapat julukan baru dari media Korea Selatan setelah bergabung dengan Hyundai Hillstate. Dijuluki “Kim Yeon-koung Indonesia”, Megatron.
KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang Korupsi Haji ke Pansus DPR RI Era Pimpinan Nusron Wahid

KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang Korupsi Haji ke Pansus DPR RI Era Pimpinan Nusron Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah soal terungkapnya didalam fakta persidangan terkait dugaan aliran uang kuota haji ke Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR RI 2024, Nusron Wahid.
Selengkapnya

Viral