News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Kompolnas Yusuf Warsyim lontarkan respons menohok terkait pernyataan eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud soal kasus eks Jampidsus
Jumat, 17 Juli 2026 - 16:51 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr

Jakarta, tvOnenews.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim lontarkan respons menohok terkait pernyataan eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD soal kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Seperti diketahui, Mahfud MD melontarkan kritikan pedas terkait kasus tersebut. Kata dia, pengalihan penanganan kasus itu tidak prosedural atau tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Mahfud menyebut Febrie belum pernah diperiksa oleh penyidik meskipun sudah menjadi tersangka. Hal itu, menurut Mahfud, memunculkan pelanggaran.

“Belum pernah diperiksa. Berarti pelimpahan itu melanggar ketentuan Pasal 61 KUHAP. Lalu, yang kedua, P-21-nya belum ada. Seharusnya P-21 dulu. Polri menyerahkan, ‘Nih, saya sudah lengkap, nih, berkasnya,’ lalu jaksa menilai, ‘Oh, ya, sudah P-21.’ Baru sesudah itu pelimpahan orangnya,” beber Mahfud MD.

Bahkan Mahfud MD merasa wajar apabila publik menaruh kecurigaan lantaran pengalihan penanganan kasus itu tidak prosedural atau tidak sesuai dengan undang-undang.

Kemudian, Mahfud MD menyebut secara hukum belum ada pelimpahan perkara.

“Dalam hukum tidak dikenal pelimpahan dari penyidik ke penyidik, dari jaksa ke Polri, maupun dari Polri ke Kejaksaan. Kejaksaan melimpahkan perkara itu sudah ke jaksa penuntut umum,” jelasnya.

Lanjutnya menjelaskan, bahwa dalam pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan, tak cukup hanya dengan memenuhi dua alat bukti, tetapi tersangkanya juga harus diperiksa oleh penyidik.

"Saya sendiri termasuk yang terkecoh karena dari berita yang saya tangkap dan saya dengar dari pihak Kejaksaan Agung, Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar jam 15.00 adalah pelimpahan perkara dari kepolisian kejaksaan."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya berasumsi jika sudah dilimpahkan berarti tersangkanya sudah diperiksa oleh penyidik Polri dan sudah P-21. Sehingga saat itu saya menganggap pelimpahan itu bagus dan efisien. Pelimpahan dari Polri ke kejaksaan."

"Selain harus dipenuhinya syarat adanya dua alat bukti yang cukup, juga harus dipenuhinya syarat bahwa tersangka sudah diperiksa oleh penyidik Polri," kata Mahfud seperti dikutip pada tayangan podcast "Terus Terang" di kanal YouTube Mahfud MD Official, Minggu (12/7/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Terbakarnya KMP Batumandi, ASDP: Minta Maaf dan Penyebab Masih Didalami

Kronologi Terbakarnya KMP Batumandi, ASDP: Minta Maaf dan Penyebab Masih Didalami

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Heru Widodo menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas insiden kebakaran yang menimpa KMP Batumandi di ...
Igor Tolic Bedah Potensi Kekuatan Lawan Jelang Duel Persib Kontra Madura United

Igor Tolic Bedah Potensi Kekuatan Lawan Jelang Duel Persib Kontra Madura United

Menurut Igor Tolic, Madura United musim 2026-2027 punya materi pemain yang mumpuni. Di setiap lininya diperkuat amunisi berkualitas yang bisa memberikan ancaman bagi Persib Bandung.
Soal Kebakaran KMP Batumandi di Pelabuhan Merak, Kemenhub-Polri Investigasi Penyebabnya

Soal Kebakaran KMP Batumandi di Pelabuhan Merak, Kemenhub-Polri Investigasi Penyebabnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Menhub RI Dudy Purwagandhi buka suara soal insiden terbakarnya KMP Batumandi di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Selasa (20/10/2026) sore. Seluruh penumpang dan awak kapal dapat dievakuasi.
2 Wasit Kontroversial di Laga Timnas Indonesia Kembali Dipercaya AFC, Bakal Bertugas di Piala Asia 2027

2 Wasit Kontroversial di Laga Timnas Indonesia Kembali Dipercaya AFC, Bakal Bertugas di Piala Asia 2027

Ma Ning dan Sivakorn Pu-Udom masuk daftar perangkat pertandingan Piala Asia 2027. Keduanya pernah menuai kontroversi saat bertugas dalam laga Timnas Indonesia.
The Jakmania Dilarang Away 6 Laga! Ini Jadwal Tandang Persija hingga Akhir Putaran Pertama

The Jakmania Dilarang Away 6 Laga! Ini Jadwal Tandang Persija hingga Akhir Putaran Pertama

Komdis PSSI melarang The Jakmania hadir pada enam laga tandang Persija hingga akhir putaran pertama Super League 2026/2027. Berikut jadwal pertandingannya.
Raih Emas di Asian Para Games 2026, Karisma Evi Tiarani Langsung Bidik Paralimpiade Los Angeles 2028

Raih Emas di Asian Para Games 2026, Karisma Evi Tiarani Langsung Bidik Paralimpiade Los Angeles 2028

Atlet para atletik Indonesia, Karisma Evi Tiarani langsung mengalihkan fokus untuk mengejar tiket Paralimpiade Los Angeles 2028 setelah meraih medali emas Asian Para Games 2026 di Nagoya, Jepang pada Rabu (21/10/2026).

Trending

Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Sempat dipanggil ke skuad Hong Kong untuk ajang FIFA, nama pemain keturunan ini tiba-tiba muncul di pemusatan latihan Timnas Indonesia U-20.
Kursi Bupati Bekasi Resmi Berganti, Kemendagri Angkat Asep Surya Atmaja Jadi Definitif

Kursi Bupati Bekasi Resmi Berganti, Kemendagri Angkat Asep Surya Atmaja Jadi Definitif

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan keputusan pengangkatan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Mitsubishi Resmi Luncurkan Pajero Terbaru di Thailand, Kapan Masuk Indonesia?

Mitsubishi Resmi Luncurkan Pajero Terbaru di Thailand, Kapan Masuk Indonesia?

Mitsubishi resmi meluncurkan Pajero terbaru di Thailand dan menyiapkan ekspansi ke 100 negara. Lantas, kapan SUV legendaris ini akhirnya dijual di Indonesia?
Siapa Briptu Asky Rizal Toding? Ajudan Gubernur Kaltim yang Senggol Mahasiswa di Demo Karhutla

Siapa Briptu Asky Rizal Toding? Ajudan Gubernur Kaltim yang Senggol Mahasiswa di Demo Karhutla

Sosok ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yakni Briptu Asky Rizal Toding menjadi sorotan setelah aksi arogannya yang menyenggol mahasiswa dalam demo karhutla.
Mengenal Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, Penceramah yang Viral Berujung Diboikot MUI

Mengenal Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, Penceramah yang Viral Berujung Diboikot MUI

Berikut profil Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, penceramah yang viral akibat dinilai merendahkan santriwati dan perempuan lansia sehingga diboikot oleh MUI.
Anak Diduga Mutilasi-Rebus Ayahnya di Brebes, Polisi: Potongan Tubuh Korban Direbus Dua Hari hingga Hancur

Anak Diduga Mutilasi-Rebus Ayahnya di Brebes, Polisi: Potongan Tubuh Korban Direbus Dua Hari hingga Hancur

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus anak mutilasi hingga rebus ayahnya sendiri di Brebes, Jawa Tengah. Anak itu mengaku merebus potongan tubuh ayahnya selama dua hari sebelum dibuang ke Sungai Kluwut. Sementara itu, tulang belulang ayahnya dibakar hingga menjadi abu.
Jadwal KRL Hari Ini 21 Oktober 2026 Rute Nambo-Jakarta Kota

Jadwal KRL Hari Ini 21 Oktober 2026 Rute Nambo-Jakarta Kota

Simak jadwal KRL hari ini 21 Oktober 2026 rute Nambo-Jakarta Kota. Ada 16 perjalanan dari yang paling pagi pukul 04:55 WIB.
Selengkapnya

Viral