Martin Lukas Simanjuntak (Pengacara Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Pengacara Brigadir J Tegas Soroti soal Grup WhatsApp Duren Tiga: Condong ke Obstruction Of Justice!

Rabu, 21 Desember 2022 - 04:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Adapun kini Pengacara Brigadir J tegas soroti soal grup WhatsApp Duren Tiga: condong ke Obstruction Of Justice, Selasa (20/12/2022).

Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjadi perbincangan publik ini karena sejumlah fakta masih coba diungkap di persidangan. Terbaru, Pengacara Brigadir J tegas soroti soal Grup WhatsApp Duren Tiga: Condong ke Obstruction Of Justice.

Martin Lukas Simanjuntak hadir sebagai narasumber di Program Apa Kabar Indonesia Malam, memberikan tanggapannya soal adanya grup WhatsApp bernama Duren Tiga pasca peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua.

"Kalau kita berbicara apa yang diuraikan di depan persidangan ya bahwa grup WhatsApp tersebut dibuat pasca peristiwa penembakan. Pasti tidak ada hubungannya dengan perencanaan pembunuhan, karena baru dibuat setelah penembakan terjadi."

"Menurut saya, ini hubungannya dalam hal obstruction of justice karena diduga keras ada suatu bangunan komunikasi, yang diinisiasi oleh Ricky, karena tadi disampaikan bahwa yang membuat grup Ricky,"ucapnya dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam, (19/12/2022).

Martin Lukas menyebutkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam hal ini menghadirkan ahli untuk menjelaskan bahwa Ricky ini ada perannya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral