Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Saksi Meringankan Ferdy Sambo soal Hasil Tes Poligraf: Bisa Tidak Sah jadi Alat Bukti

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:33 WIB

Jakarta - Saksi meringankan Ferdy Sambo, ahli hukum pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil menyinggung soal hasil tes poligraf para terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurut dia, hasil tes poligraf atau uji kebohongan memiliki dua kemungkinan dalam sebuah persidangan.

"Jadi, ada yang menyebut poligraf sebagai alat bukti, dan ada yang menyebut barang bukti (di persidangan)," ujar Elwi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (27/12/2022).

Elwi menjelaskan hasil tes poligraf masih menjadi perdebatan hingga sekarang.

Namun, dia mengatakan terdapat aturan dalam pengambilan tes poligraf. Sebab, ada metode yang tidak benar terkait proses pengambilan tersebut.

"Bisa dibilang tidak benar jika cara memperolehnya bertentangan dengan aturan," jelasnya.

Selain itu, Elwi menuturkan hasil tes poligraf tidak bisa dijadikan alat bukti jika proses pengambilan tersebut pelaku dalam kondisi tertekan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral