Kuasa Hukum Pegi, Yanti Sugianti mengatakan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam dilakukan mendadak.
Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam dijadwalkan akan menjalani tes kebohongan di Polda Jabar hari ini.
Saksi meringankan Ferdy Sambo, ahli hukum pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil singgung soal hasil tes poligraf terdakwa perkara pembunuhan Brigadir J
Guru besar hukum pidana dari Universitas Andalas Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H., memberikan tanggapannya terkait hasil tes poligraf (uji kebohongan) milik terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Lanjutan sidang pembunuhan berencana Brigadi J. Terkuak, Ahli bicara soal hasil Lie Detector Kuat Ma'ruf saat ditanyai soal persetubuhan Putri dan Brigadir J.
Pelaksanaan uji poligraf di penuhi pro kontra sejumlah kalangan, Psikolog Forensik Tegaskan Penggunaan Lie Detector Tidak Kredibel, Bongkar Sejumlah Problem..
Penuh pertanyaan soal penggunaan uji poligraf. Adapun Psikolog Forensik ungkap problem pemeriksaan Lie Detector pada tersangka yang dinilai tidak kredibel, 12/9
Seluruh tersangka telah melakukan tes uji kebohongan gunakan lie detector, Kini Kuasa Hukum klaim Bharada E cerminan anak muda yang ingin berbakti pada negara.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan  Irjen Pol. Ferdy Sambo menggunakan "lie detector" (poligraf) hari ini, Kamis (8/9/2022) di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Cipabua Sentul, Jawa Barat, adalah untuk penegakan hukum (projusticia).
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.