Saksi ahli dalam persidangan Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Tim tvOne

Singgung Posisi Bharada E, Saksi Ahli Pihak Ferdy Sambo Sebut Kalau Kesaksian Justice Collaborator....

Selasa, 27 Desember 2022 - 19:35 WIB

Jakarta – Pada persidangan lanjutan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di hari Selasa (27/12/2022) pihak Ferdy Sambo mendatangkan kembali saksi ahli meringankan.

Kali ini saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Ferdy Sambo adalah ahli hukum pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil. Salah satu poin yang disoroti oleh saksi ahli dari pihak Ferdy Sambo ini adalah status Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang dijadikan justice collaborator.

Diketahui saksi ahli pihak Ferdy Sambo ini menjelaskan mengenai pendapat justice collaborator di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) setelah tim kuasa hukum Ferdy Sambo mempertanyakannya.

“Apakah ada perbedaan bobot atau skoring kualitas pembuktian atau keterangan yang disampaikan oleh saksi yang merupakan atau yang mendapat rekomendasi justice collaborator dengan saksi lain yang menyampaikan keterangan juga di persidangan?” tanya tim kuasa hukum Ferdy Sambo.


Ferdy Sambo dalam persidangan (Tim tvOnenews/Julio Trisaputra)

Saksi ahli lantas mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada aturan yang menyebut bahwa kualitas keterangan justice collaborator memiliki nilai lebih dibandingkan saksi lain.

“Tidak ada satu aturan pun atau bahkan tidak ada satu pendapat pun dalam doktrin yang ditemukan yang menyatakan bahwa justice collaborator itu kualitas atau nilai keterangannya sebagai saksi itu berbeda dari saksi yang bukan sebagai justice collaborator,” ujar saksi ahli.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
05:57
02:52
01:10
01:35
02:06
Viral