konferensi pers Penegakan Hukum Atas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tahun 2022 Kerjasama Antara BPH Migas dengan Polri, Selasa (3/1/2022)..
Sumber :
  • Istimewa

BPH Migas dan Polri Berhasil Amankan Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi ± 1.422.263 Liter

Selasa, 3 Januari 2023 - 15:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) beserta Polri berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi sepanjang tahun 2022.

BPH Migas dan Polri telah berhasil mengamankan BBM Subsidi tersebut melalui permohonan permintaan pemberian keterangan ahli oleh Tim BPH Migas sebanyak ± 1.422.263 liter dengan jenis barang bukti yang didominasi BBM Solar Subsidi. 

Kasus-kasus Penyalahgunaan BBM bersubsidi selama tahun 2022, berhasil diungkap sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dengan Polri.

Dalam konferensi pers Penegakan Hukum Atas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tahun 2022 Kerjasama Antara BPH Migas dengan Polri, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan banyaknya kasus yang diungkap tidak terlepas dari faktor-faktor yang mempengaruhinya.

"Di antaranya sistem pengendalian dan pengawasan dalam pendistribusian BBM Solar subsidi yang belum optimal, disparitas harga solar industri dan solar subsidi yang cukup besar, permintaan pasar (demand) untuk Solar yang dipergunakan bagi Pelabuhan perikanan, industri dan pertambangan yang jumlahnya sangat besar dan tidak adanya perbedaan spesifikasi antara solar subsidi dan solar industri, perubahan ketentuan sanksi dalam regulasi terkait dengan penyalahgunaan BBM (Penerapan sanksi administrasi),” Jelasnya di Jakarta, Selasa (03/01/2022).

Lebih lanjut Erika menjelaskan beberapa giat yang dilaksanakan bersama Polri sepanjang Tahun 2022 antara lain, sosialisasi Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara BPH Migas dengan Polri di beberapa kota antara lain: Sumatera Utara, Sumatera Selatan, kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral