konferensi pers Penegakan Hukum Atas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tahun 2022 Kerjasama Antara BPH Migas dengan Polri, Selasa (3/1/2022)..
Sumber :
  • Istimewa

BPH Migas dan Polri Berhasil Amankan Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi ± 1.422.263 Liter

Selasa, 3 Januari 2023 - 15:27 WIB

"Penindakan hukum terhadap penyalagunaan BBM Bersubsidi antara lain di Sumsel 114,8 ton, Jawa Barat 22 ton, Jambi 700 liter dan Jawa Tengah 40 ton," katanya.    

Selanjutnya konsultasi dan pemberian keterangan ahli tahun 2022 untuk seluruh wilayah NKRI sebanyak 786 Kasus, dan penyuluhan hukum bersama Polri kepada masyarakat konsumen pengguna.

Sementara Kabareskrim Polri Komjen M menegaskan peran masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi apabila terdapat penyimpangan penyalahgunaan pendistribusian BBM. 

“Sekarang ini tidak ada yang bisa lepas dari media. Media sosial sudah luar biasa kekuatannya. Saya rasa kekuatan yang luar biasa kekuatan media. Oleh karena itu, kami mohon, kalau ada yang seperti itu (penyimpangan bbm) di media kan saja. Pasti akan kita tindaklanjuti,” tutur Agus Andrianto.

Lebih lanjut Agus mengungkap beberapa modus operandi dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

"Di SPBU dengan cara helikopter atau pembelian berulang dengan cara memodifikasi tangki, penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian JBT dari instansi terkait hingga keterlibatan oknum operator SPBU," ungkapnya.

Sementara modus operandi di Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum, Agen dan Transportir BBM di antaranya.
    
"Pemalsuan purchase order dan delivery order, pencurian volumen BBM di jalan (kencing di jalan), oplosan dengan BBM subsidi hingga spesifikasi kendaraan pengangkut BBM tidak sesuai ketentuan Perundang-undangan," katanya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:01
06:13
08:31
03:29
04:25
01:50
Viral