walikota ajak masyarakat gempur rokok ilegal.
Sumber :
  • tim tvone - syahwan

Wali Kota Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal

Kamis, 7 Oktober 2021 - 16:39 WIB

Probolinggo, Jawa timur - Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Arifin, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggempur rokok ilegal. Hal itu salah satu strategi untuk memaksimalkan pendapatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Edukasi terpadu pun, digencarkan pada masyarakat setempat. Edukasi terpadu itu dilakukan Pemkot Probolinggo bersama KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo. Kali ini, giliran Kecamatan Kademangan, yang mendapatkan edukasi dan sosialisasi soal perang kepada rokok ilegal. Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin menyebut, edukasi per kecamatan ini dilakukan agar bisa lebih intens dan fokus mengedukasi masyarakat.

“Lebih bagus kami mengedukasi masyarakat, daripada melakukan penindakan. Kami tidak ingin ketidakfahaman masyarakat menjadi faktor utama kesalahan peredaran rokok ilegal, yang terjadi di Kota Probolinggo,” jelasnya Walikota Probolinggo.

Di Kota Probolinggo sendiri, tidak ditemukan adanya produsen rokok ilegal, namun menjadi sasaran empuk peredaran rokok ilegal itu. Mulai dari rokok tanpa cukai, rokok dengan cukai palsu maupun rokok dengan cukai bekas. Komitmen gempur rokok ilegal pun terus digencarkan, agar masyarakat mengerti dan memahami, serta tidak lagi menjual rokok ilegal.

Di Kota Probolinggo, penggunaan DBHCHT salah satunya digunakan untuk program Universal Health Coverage (UHC). Salah satu alokasinya adalah untuk membeli ambulance. Peserta edukasi dan sosialisasi dari Kecamatan Kademangan ini, mendapat materi dari ahlinya, yakni Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Nangkok P. Pasaribu. Materi yang disajikan adalah UU 39/2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai. Melalui edukasi dan sosialisasi itu, diharapkan bisa menjadi momen sinergitas antara pemerintah, masyarakat dan KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo dalam urusan menggempur peredaran rokok ilegal. (Muhammad Syahwan/hen)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral