Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rasman Abdul Rahman

Buntut Demo Ricuh, Tiga Kader HMI Majene Jadi Tersangka

Kamis, 7 Oktober 2021 - 19:18 WIB

Majene, Sulawesi Barat – Kepolisian Resor (Polres) Majene menetapkan 3 orang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene, Sulawesi Barat sebagai tersangka. Penetapan ini buntut dari aksi demonstrasi yang diwarnai kericuhan antara anggota Polres Majene dan Mahasiswa HMI pekan lalu didepan Kantor Bupati.

Dalam bentrok tersebut, satu orang anggota dari polres Majene menjadi korban.

"Anggota kami dipukuli, saat anggota kami berlari anggota kami juga dikejar bahkan sampai terjatuh ke dalam selokan hingga dipukuli lagi, Jujur kami menyayangkan aksi tersebut, kami datang untuk mengamankan tapi kenapa justru anggota kami yang dikeroyok," ujar Kapolres.

Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian, di depan awak media, Kamis (7/10) di ruang Aula Polres Majene.

Menurut Kapolres Majene, 3 orang kader HMI ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan pemukulan atau pengeroyokan terhadap anggota Polres Majene yang melakukan pengamanan aksi di depan kantor Bupati Majene, Kamis (30/9) lalu. Penetapan tersangka kata Kapolres, berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan saksi serta barang bukti hasil visum.

"Empat kader HMI sebagai tersangka kita lakukan pemanggilan, tapi satu diantaranya tidak memenuhi pemanggilan sehingga baru tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Febryanto Siagian.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga kader HMI itu langsung dilakukan penahanan. Ketiganya pun terancam hukum penjara diatas empat tahun, karena melagar pasal 70,751, junto pasal pasal 55 dan 272.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral