Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Sidang Hendra dan Agus Digelar soal OJJ, Penasihat Hukum Hadirkan 4 Ahli

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:57 WIB

Jakarta - Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali menjalani sidang lanjutan perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Sidang kali ini, penasihat hukum kedua terdakwa berkesampatan menghadirkan ahli meringankan dakwaan. 

Kuasa hukum kedua terdakwa, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan pihaknya menghadirkan empat ahli dalam persidangam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Mohon izin yang mulia, kami hadirkan empat ahli, yakni ahli pidana, dua ahli bahasa, dan ahli pidana forensik," kata Ragahdo di PN Jaksel, Kamis (19/1/2023).

Dia menjelaslan ahli pidana yang dihadirkan ialah dosen dari Umiversitas Pancasila, Profesor Agus Surono.

Selanjutnya, ahli bahasa yang dihadirkan ialah Profesor Andika Duta Bachari dan dari Universitas Indonesia, Doktor Frans Asisi.

Selain itu, tim penasihat hukum turut menghadirkan ahli pidana forensik dari Polri, Doktor Robintan Sulaiman.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
02:28
01:48
Viral