Terdakwa Kasus OOJ, Arif Rahman, memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang Obstruction of Justice, di Pengadilan Negeri.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Sidang Obstruction of Justice Arif Rachman Hadirkan 4 Ahli dan 2 Saksi

Jumat, 20 Januari 2023 - 12:56 WIB

Jakarta - Dihadirkan 4 ahli dan 2 saksi ke persidangan terdakwa Arif Rachman Arifin pada kasus perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berdasarkan pantauan tim tvOnenews, sidang terdakwa Arif Rachman dimulai sekitar pukul 10.05 WIB. Arif hadir mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dengan celana hitam.

Pada sidang tersebut dihadirkan 4 ahli oleh tim pengacara Arif Rachman. Diantaranya Ahli Digital Forensik Hermansyah, Ahli Computer Forensik dan Cryptography, Setyadi Yazid, Ahli Psikiatri Forensik Natalia Widiasih, dan Ahli Hukum Administrasi Negara Dian Puji Simatupang.

Juga turut dihadirkan 2 saksi A De Charge, antara lain Anggota Polri Kentes Indra Pratama dan Anggota Polri Rifky Zulkarnaen.

Kehadiran saksi ini disebut akan menjelaskan bagaimana karakter Arif Rachman selama menjalani tugas kepolisian.

Sebagai informasi, selain sidang Arif Rachman Arifin, ada sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang menghadirkan 2 ahli, yakni Ahli Tata Negara Margarito Kamis dan Ahli Psikologi Silverius Y Soeharso. Serta saksi A de Charge Komjen Pol (Prun) Oegroseno.

Selanjutnya, ada sidang dengan terdakwa Baiquni Wibowo yang menghadirkan 4 ahli, yaitu Ahli Digital Forensik Hermansyah, Ahli Computer Forensik dan Cryptography Setyadi Yazid, Ahli Psikiatri Forensik Natalia Widiasih, dan Ahli Hukum Administrasi Negara Dian Puji Simatupang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral