Samanhudi Anwar ditangkap Polda Jatim buntut kasus perampokan rumah dinas wali kota Blitar..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Profil Samanhudi Anwar Eks Wali Kota Blitar yang Rampok Rumah Dinas Wali Kota Santoso, Ternyata Pernah ...

Sabtu, 28 Januari 2023 - 13:55 WIB

Muhammad Samanhudi Anwar Mantan Wali Kota Blitar ditangkap aparat Polda Jatim pada Jumat (27/1/2023) dalam perkara perampokan dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Ulah Samanhudi menjadi terduga otak perampokan dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso mengegerkan publik nasional.

Sebab ini merupakan hal yang amat tidak lazim yang dilakukan oleh seorang mantan wali kota kepada wali kota aktif.

Lahir dari Keluarga Santri

Samanhudi lahir pada 8 Oktober 1957 di Blitar. Pendidikan Islam melekat kuat pada dirinya sebagai keluarga asli Desa Alas Raje, Blega, Kabupaten Bangkalan.

Orang tuanya pernah menjabat Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama (NU). Samanhudi sendiri tercatat pernah menimba ilmu di Pondok Pesantren Kedungdung, Bangkalan.

Samanhudi pun dikenal sebagai tokoh NU. Dia kemudian melanjutkan pendidikan tingginya di Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Kalimantan Barat.

Gabung PDI-P

Samanhudi memulai karir politiknya dengan bergabung bersama PDI-Perjuangan. Perjalanannya di dunia politik terbilang cemerlang.

Dia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Blitar selama dua periode, kemudian melanggeng sebagai wali kota juga selama dua periode.

Berikut perjalanan karir politik Samanhudi Anwar:

Ketua DPRD Kota Blitar (2004-2009 dan 2009-2010)

Wali Kota Blitar (2010-2015)

Wali Kota Blitar (2016-2019)

Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Samanhudi sebagai tersangka korupsi pada Juni 2018. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi izin proyek pembangunan sekolah menengah pertama (SMP) di Blitar.

Samanhudi sempat menjadi buron setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan pemerintahan Kota Blitar. Dia kemudian menyerahkan diri ke kantor lembaga anti rasuah itu pada malam hari 8 Juni 2018.

Keesokan harinya setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam, Samanhudi langsung dikurung di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

Dendam ke Santoso?

Samanhudi akhirnya keluar dari penjara pada Oktober 2022. Belum genap tiga bulan bebas, dia kembali ditangkap oleh pihak aparat.

Polda Jatim menetapkan Samanhudi sebagai otak tindak perampokan dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Senin (12/12/2022).

"Kami memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," ungkap Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto kepada awak media, Jumat (27/1/2023).

Toni memastikan penangkapan Samanhudi ini disertai dengan sejumlah alat bukti dan fakta hukum berdasarkan hasil pemeriksaan intensif kepada para pelaku lain.

Namun demikian pihak Polda Jatim masih belum bisa memastikan motif di balik tindak kejahatan yang dilakukan Samanhudi.

Dia sempat mengaku ingin melancarkan balas dendam politik diduga kepada mantan wakilnya yang kini menjadi Wali Kota Blitar Santoso.

“[Saya] akan terjun ke politik lagi. Karena saya dizalimi oleh politik, saya akan membalas dendam,” ujarnya pada Senin (10/10/2022) dikutip dari Viva.

Dia pun berencana melakukan pidato politik pada ulang tahun Kawula Alit -organisasi masyarakat binaannya.

“Nanti di mana saya akan berlayar, apakah tetap [di PDI-Perjuangan] atau di mana saya akan berlayar, belum tahu nanti," katanya.

Belum sampai melakukan pidato politik, Samanhudi diamankan Polda Jatim pada Jumat (27/1/2023) saat tengah duduk-duduk di sebuah fasilitas kebugaran.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:09
07:45
14:04
00:47
01:33
01:11
Viral