- ANTARA/Aji Cakti.
Siap-Siap! 100 Ribu ASN akan Dipindahkan ke IKN Mulai Awal Tahun 2024 Hingga 2029
Jakarta, tvOnenews.com - Aparatur sipil negara (ASN) sebagai unsur paling vital dalam menggerakkan roda pemerintahan pusat di IKN tentunya telah dipersiapkan untuk ikut pindah dan siap bekerja di kota berkonsep smart forest city tersebut.
Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB), rencananya sekitar 100 ribu ASN dari berbagai kementerian/lembaga negara akan dipindahkan secara bertahap ke IKN mulai awal tahun 2024 hingga 2029.
Total ASN yang akan dipindahkan ke IKN itu terdiri atas 956 pejabat negara, 3.264 pimpinan tinggi, dan 95.803 ASN fungsional yang meliputi ASN milenial dengan rentang usia 20 sampai dengan 39 tahun sebanyak 47,86 persen, disusul ASN berusia 40--49 tahun sebanyak 28,81 persen, ASN 50--60 tahun sebanyak 19,83 persen, dan ASN di atas 60 tahun sebanyak 3,5 persen.
Pemerintah akan menanggung ASN bersama keluarganya jika ASN itu sudah berkeluarga atau menikah) yang akan dipindahkan ke ibu kota baru tersebut dengan tanggungan satu orang ASN, satu pasangan ASN, dua anak, dan satu asisten rumah tangga.
Rencananya, ASN kementerian/lembaga negara yang dipindahkan ke IKN dibagi beberapa klaster. Kelompok pertama yang dipindahkan merupakan klaster inti pemerintahan, yakni Presiden dan Wakil Presiden, lembaga tinggi negara yakni MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Kemudian kementerian koordinator (kemenko) hingga kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar IKN, alat pertahanan dan keamanan negara, lembaga negara independen, serta badan publik seperti Bank Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Berkaitan dengan rencana kepindahan ASN ke IKN Nusantara dimulai pada 2024, tentunya kesiapan infrastruktur dasar seperti ketersediaan air bersih, konektivitas jalan dan jembatan, serta hunian bagi para ASN harus dibangun secara matang.
Lalu bagaimana kesiapan infrastruktur dasar di IKN Nusantara sejauh ini yang dipersiapkan dan dibangun oleh Kementerian PUPR ?
Hunian ASN
Infrastruktur dasar lainnya yang penting untuk disiapkan adalah hunian ASN serta gedung-gedung pemerintahan di KIPP IKN Nusantara.
Progres konstruksi penyiapan KIPP IKN Nusantara Tahap I saat ini mencapai 62,34 persen, dengan clearing site area Istana Negara dan lapangan upacara mencapai 3,59 persen, kemudian pembangunan Kantor Presiden 1,83 persen, dan proses konstruksi Gedung Sekretariat Presiden serta bangunan pendukung konstruksinya mencapai 2,75 persen.
Untuk hunian ASN, Pemerintah akan membangun apartemen melalui dua skema pembiayaan, yakni APBN dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Apartemen ASN dengan skema KPBU telah ada tiga investor yakni Korea, China, Summarecon Indonesia yang sedang melakukan studi bagi pembangunan apartemen ASN, sedangkan apartemen ASN dengan skema APBN telah diusulkan oleh Kementerian PUPR dan menunggu respons dari Kementerian Keuangan.
Rencananya, apartemen untuk rumah dinas ASN tersebut akan memiliki berbagai tipe sesuai dengan tingkat kepangkatan dengan tipe minimal untuk jabatan fungsional memiliki luas 98 meter persegi, tipe apartemen untuk eselon III seluas 190 meter persegi, dan tipe untuk eselon II seluas 290 meter persegi.